Lagi-lagi Disdikbud Merangin, PPTK, PPK, dan PA Harus Bertanggung Jawab.

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait dengan ada beberapa bangunan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Merangin yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 terkesan banyak yang tidak terselesaikan oleh pihak rekanan, seperti yang pernah di beritakan beberapa hari yang lalu yang menjelas kan bahwa bangun Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Laboratorium, dan ada juga WC yang tidak dapat diselesaikan oleh pihak rekanan karenakan keterbatasan anggaran yang telah di tetapkan oleh Kementrian Pendidikan melalui Disdikbud Kabupaten Merangin.

Senin (10/10/23) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Abdul Gani yang sempat di jumpai oleh media ini menjelaskan dan membenarkan kalau pekerjaan DAK  Disdikbud Merangin 2023 memang banyak yang tidak dapat di manfaatkan oleh pihak sekolah, karena tidak selesai di kerjakan oleh pihak rekanan.

“Memang benar dindo setelah kami turun ke lapangan ternyata banyak kami temukan bangunan yang bersumber dari DAK tahun ini yang tidak terselesaikan, itu di sebabkan oleh keterbatasan anggaran yang ada, dan baru-baru ini kami sudah melapor ke Kementrian Pendidikan bagai mana solusi terhadap pekerjaan yang belum terselesaikan tersebut,” terang A.Gani.

A.Gani juga menjelaskan untuk tahun 2024 tidak ada jaminan kalau bangunan tersebut di lanjutkan dengan anggaran yang sama, karena bagi sekolah yang telah mendapat kucuran DAK pada tahun 2023 ini tidak akan mendapat dana yang sama pada tahun berikutnya, namun setelah 4 tahun berjalan baru bisa di ajukan lagi melalui sumber dana yang sama, namun kalau mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin di nyatakan bisa, tapi apakah anggaran nya tersedia.

“Bagi sekolah yang mendapat DAK pada tahun ini, tahun depan tidak akan mendapatkan lagi dengan sumber dana yang sama itu sesuai dengan aturan kementrian pendidikan setelah 4 tahun berikutnya baru bisa diusulkan lagi,” terang A.Gani.

Terpisah, salah satu pejabat Merangin yang di mintai tanggapan oleh media ini, Dirinya tidak mengetahui secara jelas kronologis yang ada di Disdikbud Kabupaten Merangin tersebut, namun dirinya berkesimpulan itu semua berawal dari perencanaan yang tidak matang, jika perencaan sesuai dengannya anggaran yang telah di gelontorkan dari Pusat tidak akan terjadi kendala sedemikian.

“Apapun kegiatan di Instansi, itu semua dimulai dari perencanaan, jika perencaan nya baik maka kelanjutannya akan berjalan dengan baik pula, seperti PPTK, PPK, dan PA itu harus bertanggung jawab terkait hal ini,” tandasnya.

Disisi lain Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Merangin Sukadi yang sempat di mintai tanggapan oleh media ini menjelaskan, sebelum DAK bergulir pihak Disdikbud Merangin sudah dipanggil agar dapat menjelaskan terkait hal tersebut, namun pihak Disdikbud tidak ada keterbukaan dengan pihak DPRD, dalam arti kata pihak Diknas (tertutup)

Kalau masalah itu yang dindo tanyakan kepada kami, sudah dari awal kami peringati pihak Diknas, namun mereka (Diknas) tidak mau terbuka terhadap kami, sekarang seperti ini kejadian nya, y jangan libatkan kami,”ujar Sukandi salah seorang anggota DPRD kabupaten dari partai Perindo.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *