JAMBI.KABARDAERAH.COM – Pada pertengahan tahun 2023 tepat nya pada Bulan Mei, Kepala Desa Langling, Kecamatan Bangko Arsah Mafadol, telah membuat laporan penyalahgunaan dan wewenang atau penyelewengan Dana Kompensasi bagi hasil lahan Sawit dari PT Krisna Duta Agrindo (KDA) untuk Desa Langling.
Pada dasarnya pengaturan pengunaan dana tersebut sudah di atur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin tahun 2012, dan juga sudah di notariskan.
Namun Pengurus Unit Usaha Otonom (UUO) yang terdapat di Desa Langling tidak mengindahkan SK tersebut, bahkan dana dari pembagian hasil tersebut sama sekali tidak di anggarkan untuk pembagunan Desa Langling, bisa di sebut nol persen (0%) untuk kepentingan Masyarakat Desa Langling secara umum.
“Uang bagi hasil untuk Desa Langling tersebut di bagi-bagi sesama pengurus, mereka yang tergabung didalam keanggotaan UUO tanpa melibatkan Pemdes Desa Langling,” Ujar Arsah Mafadol kepada Media ini Senin (11/12/23) di ruang kerja nya.
Berdasarkan fakta tersebut Arsah Mafadol selaku kepala Desa Langling melaporkan persoalan tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Merangin, namun laporan tersebut sampai saat ini sudah berjalan kurang lebih tujuh (7) bulan, hanya berjalan di tempat, dan di duga kuat ada keterlibatan Oknum Pejabat Pemda Merangin yang sengaja menghambat proses hukum tersebut, karena Oknum Pejabat tersebut juga ikut dalam pusaran dan juga ikut menikmati dana kompensasi dari PT KDA.
“Berdasarkan fakta inilah saya selaku kades Langling membawa/melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib Polres Merangin, namun sampai detik ini laporan saya tersebut seperti jalan ditempat.
Seperti ada Oknum Pejabat Pemda Merangin yang menghambat proses kasus ini, karena oknum tersebut berada dalam pusaran penyelewengan dana kompensasi tersebut,” terang Arsah lagi.
Ashar Mafadol, Kepala Desa Langling sangat berharap kepada seluruh element yang ada, agar dapat menegakan kebenaran agar perjuangannya beserta warga nya, membuahkan hasil demi kepentingan masyarakat seluruh desa Langling, dan Asrah juga sangat berharap agar persoalan ini bisa di ketahui oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Untuk itu saya sangat berharap kepada pihak yang berwajib, dan semua pihak yang berwenang dalam permasalahan ini untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sesuai hukum dan aturan yang berlaku di RI, sehingga keadilan dan kebenaran yang saya harapkan dan juga masyarakat Langling perjuangkan dapat kami peroleh, kami berharap kasus ini juga diketahui oleh Presiden RI. Ir. JoKo Widodo,” tandasnya.
Penulis : Helmikey