Keberadaan Hotel Merangin di Keluhkan Warga Setempat, Terkait Parkiran di Jalan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Dengan ada nya keberadaan Hotel Merangin yang terletak di RT 28 Sai – Ulak membuat Warga setempat merasa terganggu dengan adanya Hotel tersebut.

Hal ini di ungkapkan oleh salah satu warga RT 28 inisial A yang sudah berulangkali memperingati pemilik Hotel agar menyediakan raung parkir kendaraan roda 4, karena setiap ada kegiatan di Hotel tersebut warga sekitar mengalami hambatan untuk lalu lalang ke rumah mereka, karena parkir roda 4 yang mengadakan acara di Hotel Merangin tersebut mengunakan parkir di badan jalan yang menuju ke rumah warga.

“Sebenar kami tidak iri dengan adanya Hotel tersebut yang berada di RT 21, akan tetapi sediakan lah ruang parkir roda 4 bagi peserta yang melakukan kegiatan di Hotel tersebut, dulu sudah kami minta dengan pihak Hotel agar tidak menunggu jalan yang merupakan satu-satu akses ke rumah kami, sedangkan jalan hanya itu lah satu-satunya.

Masih menurut inisial A dahulunya sudah ada surat yang di masukan oleh warga ke pemerintah daerah atas terganggu aktivitas warga terkait dengan lalu lalang ke rumah mereka.

“Dulu sudah kami buat surat keberatan ke Pj, terkait dengan terganggunya kami aktivitas kami khususnya warga RT 28 Sei Ulak namun sampai saat ini masih tetap tidak ada perubahan dari pihak Hotel, Merangin,” ujar A.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Inisial M warga di sekitar Hotel Tersebut, dirinya memang merasa terganggu dengan keberadaan Hotel Merangin tersebut ketika ada kegiatan yang di selenggarakan di Hotel, karena pemilik Hotel tidak memperhatikan parkir kendaraan roda 4 tamu yang datang, dengan demikian kami sangat merasa terganggu, apa lagi akhir-akhir ini sering menyelenggarakan kegiatan,” Kata M.

Terpisah H.Roni yang di hubungi oleh media ini melalui Handphone milik pribadinya, Sabtu (9/3/24) menjelaskan, jika keberadaan Hotel nya tersebut tidak pernah dirinya secara langsung merugikan warga setempat, dan jika ada kegiatan di Hotel Nya, dirinya juga tidak pernah mengintruksikan kepada para tamu untuk menutup badan jalan yang ada di depan Hotel nya, dan bahkan dirinya telah memanfaatkan tanah milik nya sebanyak 2 meter, dan menarik kebelakang pakar Hotel nya agar tidak menganggu aktivitas pengunaan jalan yang ada di depan Hotelnya.

“Semenjak saya mendirikan Hotel di situ saya secara pribadi tidak pernah merugikan warga setempat, baik itu warga RT 21, maupun warga RT 28, dan jika setiap pemilik rumah tidak di perbolehkan parkir di depan rumah saya siap dan saya sepakat, dengan catatan seluruh pemilik rumah tidak di perbolehkan parkir di depan rumah,” terang H.Roni.

Agar pemberitaan tetap berimbang dan akurat H.Roni mengundang Media ini datang ke Hotel Merangin, agar dapat menyaksikan secara langsung apa saja yang telah di siap kan oleh pihak Hotel untuk kedepannya, dan juga menunjukan kondisi parkir yang ada di depan Hotel tersebut tidak menutup badan jalan.

“Alhamdulillah pak Helmi sudah datang ke Hotel ini, sekarang lihat dengan mata kepala kita sendiri agar jangan terkesan apa yang saya katakan melalui Handphone rekayasa, sekarang kita lihat limbah yang keluar dari Hotel tidak berwarna hitam seperti yang di tuduhkan oleh warga, dan parkiran yang ada di depan Hotel masih ada celah untuk kendaraan yang lewat, namun jika pada saat ada acara di Hotel itu hal yang wajar kendaraan ramai dengan banyaknya tamu yang datang, kita harus bersabar, perlu saya ingatkan lagi semenjak Berdirinya Hotel ini belum pernah saya menutup badan jalan, kalau itu yang saya lakukan itu wajar warga komplain, tapi kan tidak pernah hal tersebut terjadi,” tandas H.Roni.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *