Berbagai Tuduhan yang di Layangkan Oleh Netizen, PDAM Tirta Merangin Angkat Bicara

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait dengan berbagai isu yang di layangkan oleh Netizen di akhir-akhir ini, dari berbagai kalangan Masyarakat Kabupaten Merangin, dan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan Media Sosial Facebook (FB), dengan adanya berbagai tuduhan tersebut membuat pihak Perusahan Daerah Air Minum Tirta Kabupaten Merangin merasa kurangan nyaman dan angkat bicara.

Seperti yang di jelaskan oleh Direktur Perumda Tirta Merangin M.Zhudi, kepada Media ini Rabu (29/11/23) di ruang kerjanya, Zhudi menjelaskan ada beberapa keberhasilan yang telah di capai oleh PDAM Tirta Merangin, semenjak di pimpin oleh nya.

Perusahan Daerah Air Minum Tirta Kabupaten Merangin pada tahun 2010 telah menyambungkan, Sambungan Rumah (SR) ke 6.230 jiwa, dan pada tahun 2023 telah meningkat sambungan rumah menjadi 18.350 jiwa yang dinikmati atau memanfaatkan sambungan PDAM Tirta Merangin.

“Sambungan rumah tahun 2010 baru 6.230 jiwa sambungan rumah, tahun 2023 menjadi 18.350 sambungan rumah berarti ada peningkatan, karena jumlah pelayanan berdasarkan jumlah penduduk dari 13% naik menjadi 25%,” ujar Zhudi.

Sedangkan pelayanan khusus untuk kota Bangko juga mengalami peningkatan yang baik sesuai dengan populasi penduduk yang semakin pesat.

“Pelayanan Kota Bangko pada tahun 2010 hanya 43% dan pada tahun 1023 naik menjadi 76%, seperti di Talang Kawo salah satu daerah rawan air dan sekarang telah melayani 893 sambungan rumah, kalau di kali 4 orang dalam satu rumah berarti telah melayani 3.574 jiwa,” terangnya lagi.

Dan terkait dengan isu jabatan yang dijabat oleh Direktur PDAM Tirta Merangin, M.Zhudi seperti yang mengatakan oleh netizen, kalau jabatan Direktur tersebut melekat di dirinya, ini lah kronologisnya yang di bantah oleh Direktur PDAM Tirta Merangin.

“Jabatan Direktur 5 tahun ini berdasarkan PP 54 tahun 2019 tentang BUMD, berdasarkan seleksi dan Fit And Propertest, dan dapat diangkat kembali dengan memenuhi persyaratan-persyaratan yang tercantum dalam peraturan yang telah di tetapkan,” ungkapnya.

Dan begitu pula dengan tuduhan yang di layangkan oleh netizen terkait dengan soal cetak rekening oleh karyawan PDAM.

“Sementara terkait dengan cetak rekening, itu sudah ada yang mengaturnya dan tidak sembarangan orang bisa mencetak rekening tersebut, ada bagian langganan dengan menggunakan aplikasi Bimasakti,” tandasnya.

Penulis: Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *