Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster Jenis Pasir Digagalkan Petugas

Jambi I Kabardaerah.com — Penyelundupan baby lobster kembali terjadi di Jambi. Buktinya ratusan ribu baby lobster berhasil digagalkan dari aksi penyelundupan orang tidak bertanggungjawab petugas Ditpolair Polda Jambi bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Jambi, Jumat (6/4/2018) dini hari.

Selain mengamakan ribuan benih baby lobster, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan.

Menurut pihak BKIPM Jambi, ada sekitar 107 ribu benih lobster yang diduga akan dijual ke luar Kota Jambi. Ada 12 box besar warna kuning saat ini yang siap ekspos di halaman Polair Polda Jambi di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi.

Diakuinya, baby lobster yang diamankan ini jenis lobster pasir, bukan jenis mutiara. “Bila dijual dipasaran satu ekor lobster harganya 10 dollar atau sekitar Rp130 ribu,” ujarnya.

Sementara dalam box tersebut, ada puluhan benih lobster disimpan di plastik ukuran 1 kg yang didinginkan dengan batu es. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *