Nekat Jadi Pemodal Ilegal Driling, Oknum Polisi Batanghari Diringkus Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Seorang oknum polisi jajaran Polres Batanghari berinisial DR terpaksa digelandang ke Polda Jambi. Pasalnya, dia diduga sebagai pemodal sumur minyak ilegal (ilegal Driling) di kawasan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi atau tepatnya di wilayah konsesi PT AAS.

Ironisnya lagi, di lokasi pengeboran minyak tanpa ijin yang oknum tersebut modali meledak. Tidak hanya itu, api akibat ledakan tersebut menyebabkan sekitar 2 hektar hutan lahan terbakar.

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dany Sigit Setiyono menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari kejadian kebakaran yang berasal dari aktivitas ilegal driling di wilayah tersebut.

Diakuinya, kejadian tersebut pertama kali diketahui dari laporan satgas udara Karhutla Provinsi Jambi pada akhir pekan lalu.

Selanjutnya, tim Ditreskrimsus Polda Jambi bersama BPBD Jambi berupa memadamkan kobaran api tersebut. Rupanya, tidak hanya itu, petugas juga menyelidiki dibalik terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.

Tidak sia-sia, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Diantaranya, UJ, warga Desa Bungku dan DR seorang oknum anggota Polres Batanghari.

“Seorang oknum berinisial DR dari Polres Batanghari kita amankan. Saat ini akan dilakukan proses hukum selanjutnya. Sedangkan UJ masih kita cari keberadaannya,” tegas Sigit (20/9/2021).

Beruntungnya, dalam kejadian tersebut, petugas berhasil menyelamatkan seorang korban berinisial HS. “HS ini mengalami luka bakar hingga 80 persen. Saat ini, sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi,” tukasnya.

Dia menambahkan, oknum ini baru tiga bulan ini nekat melakukan kegiatan ilegal. “Ada tiga kali, dia melakukan pengeboran sumur minyak. Namun, di sumur ketiga ini baru ada hasil. Naasnya, sumur minyak ilegalnya meledak,” imbuh Sigit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum tersebut masih ditahan di Polda Jambi untuk dimintai keterangan.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *