Pemerhati Lingkungan Menilai Petrochina Kurang Transparan Dalam Kasus Pipa Bocor

Poto ist
Poto ist

Tanjabtim I Kabardaerah.com – Ketua Pemerhati Lingkungan Kabupaten Tanjabtim, Jambi, Arie Suryanto menilai pihak PetroChina kurang aktif dan tidak transparan dalam menangani kebocoran pipa Water Pump Injection yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Geragai.

Padahal, laporan masyarakat sudah sering masuk ke pihak perusahaan asing tersebut. “Selain telah mencemari, kebocoran itu seharusnya tidak terjadi bila pihak perusahaan melakukan kontrol secara berkala di lapangan,” ujar Arie di Muarasabak, Rabu (10/1/2018).

Menurutnya, PetroChina seharusnya mengetahui dan tanggap bila terjadi kebocoran pada pipa maupun pump injection miliknya.

Karena itu, ungkapnya, akan berdampak kepada pencemaran lingkungan yang berakibat langsung kepada masyarakat sehingga kerusakan lingkungan tidak bakal terjadi.

“Jangan menganggap persoalan lingkungan adalah hal yang kecil karena dampaknya sangat buruk,” tandas Arie dalam menyikapi pertemuan PetroChina Jabung Ltd dengan para awak media yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Jambi di Restaurant Kampung Ratu, Desember 2017 lalu.

Dia menjelaskan, PetroChina merupakan salah satu operator yang diberikan kewenangan oleh SKK Migas untuk melakukan kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Sebelumnya, sudah ada dua perusahaan explorasi pertambangan minyak dan gas bumi, masing-masing SantaFe Energy Resources yang diakusisi oleh Devon Energy pada tahun 2000 lalu.

Seiring waktu berjalan, berselang 2 tahun Devon Energy melakukan kegiatan explorasi di wilayah Kabupaten Tanjabtim akhirnya tahun 2002 Devon diakuisisi oleh PetroChina Jabung Ltd.

“Bila dibandingkan kontribusi yang dilakukan oleh SantaFe Energy Resource maupun Devon Energy terhadap yang dilakukan oleh PetroChina Jabung Ltd sangat jauh,” katanya.

Padahal, tambah Arie lagi, bila dilihat keberadaan PetroChina yang sudah beroperasi selama lebih kurang 16 tahun di wilayah Kabupaten Tanjabtiim belum ada kontribusi pembangunan yang berarti.

Bahkan jalan-jalan yang dulunya pernah di bangun kondisinya sudah semakin memprihatinkan. “Lihat saja sejumlah jalan yang dilalui oleh pipa PetroChina kondisinya makin rusak parah, salah satunya jalan dari Pangkalan Bulian menuju jembatan Muarasabak luput dari perhatian,” tuturnya.

Diakuinya, bahwa pipa PetroChina memiliki panjang berkisar 53 KM mulai dari Geragai sampai ke Simbur Naik, Kecamatan Sabak Timur, jalannya sudah tidak lagi memungkinkan untuk dilalui secara normal karena banyak ruas jalan tersebut mengalami kerusakan yang parah.

“Ini kan tanggungjawabnya PetroChina untuk melakukan perbaikan jalan tersebut yang bisa dilakukan melalui dana CSR dan itu wajib,” tukas Arie.

Dia menegaskan, ketika kedua perusahaan terdalu, yaitu SantaFe dan Devon kondisi jalannya tidak pernah separah saat ini, karena jalan yang ada tetap terjaga dengan mulus.
“Bahkan di pemerintahan Abdullah Hich sebagai Bupati Tanjabtim kala itu berhasil menggandeng SantaFe membangun jalan dari Simpang Tuan menuju Simpang Kiri,” imbuhnya.

Namun, apa yang terjadi hari ini sangat jauh dari yang diharapkan. “Ya.. seolah-olah tidak ada upaya kecuali hanya menguras hasil bumi Kabupaten Tanjabtim saja,” tegasnya.

Lalu timbul pertanyaan, bagaimana dengan bunyi pasal 33, ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Lantas siapa sebenarnya yang menikmatinya?

Menurut Arie, kebocoran pipa tersebut sudah dua kali terjadi. Ironisnya, justru luput dari pantauan PetroChina, malah masyarakat yang lebih dahulu mengetahui adanya kebocoran tersebut.

Padahal, ujarnya, persoalan maintanance (pemeliharaan dan perawatan) menjadi domainnya PetroChina. “Lalu kemana fungsi pengawasan selama ini, begitu juga dari pemerintah daerah sendiri tidak tegas, seharusnya Pemkab Tanjabtim yang punya wilayah,” tandasnya.

Arie berharap kepada Bupati Tanjungjabung Timur Romi Hariyanto, untuk memanggil pihak PetroChina, jika perlu undang SKK Migas dan masyarakat harus dilibatkan, sehingga perlu adanya penjelasan secara transparan.

“Menyangkut masalah turunnya harga minyak dunia bukanlah merupakan alasan, jika itu dijadikan alasan, sementara kegiatan explorasi minyak dan gas bumi terus saja berlangsung,” terangnya.

Kemudian peran Pemerintah Daerah dalam Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014 telah diatur dengan jelas, bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengurus daerahnya masing-masing dalam upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Bupati Tanjungjabung Timur harus tegas,  jika perlu masalah ini dibawa sampai ketingkat pusat untuk di bahas secara transparan,” tegas Arie.

Dia berharap juga kepada Bupati Tanjungjabung Timur mau menerima saran dan masukan ini untuk dipertimbangkan sebagai implementasi amanat Undang Undang Dasar 1945 dalam pasal 33 ayat 3 karena demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjabtim dan Provinsi Jambi secara keseluruhan.

“Kami ingin negeri Tanjabtim bisa bangkit karena sumber daya alamnya sangat kaya sementara masih banyak masyarakat yang belum tersentuh pembangunan khususnya bidang infrastruktur,” katanya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *