Batanghari I Kabardaerah.com — Wakil Ketua DPRD Batanghari, Elpisina, S.Sos, M.Si melakukan reses atau mendengarkan aspirasi dengan masyarakat Desa Simpang Terusan dan di Kelurahan Sridadi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kepada wartawan daring ini, Elpisina mengatakan, kegiatan itu merupakan sebuah tugas yang harus dijalankan, agar menentukan sebuah kebijakan pembangunan yang merata harus berdasarkan aspirasi masyarakat, baik ditingkat desa, kecamatan maupun ke kabupaten.
Namun katanya, untuk mencapai semua itu harus dibarengi dengan sinergi semua pihak dan stakeholder, baik diantara pemerintahan maupun semua element masyarakat.
“Untuk mempercepat pembangunan yang adil dan merata harus didukung oleh situasi masyarakat kondusif, tidak ada lagi perbedaan suku, ras dan agama untuk kemajuan bersama,” tutur elpisina, Rabu (31/1/2018).
Karena, pembangunan dalam suatu wilayah merupakan hal yang mutlak dan mesti selalu dilaksanakan untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah perdesaan yang jauh dari perhatian pemerintah, untuk itulah dibutuhkan peran aktif semua elemen, baik elemen pemerintah maupun elemen masyarakat.
Dalam usaha mempercepat pembangunan masyarakat Desa Simpang Terusan dan Kelurahan Sridadi, Elpisina menerima beragam aspirasi dari masyarkat, diantaranya yaitu, masaalah insfrastruktur.
Menanggapi hal tersebut Elpisina menjelaskan tentang prosedur pembangunan yang harus melalui Musrenbang ditingkat kecamatan yang kemudian akan disusun serta diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2004.
“Semua usulan pembangunan tidak ada lagi kata penumpang gelap semua harus ikut aturan” terangnya
Sebagai bukti keberpihak pembangunan terhadap masyarakat, dirinya menyebutkan antara Ketua DPRD Batanghari selalu mengawal dan mendorong pihak eksekutif dalam hal ini Bupati untuk merealisasikan asprirasi masyarakat.
“Saya dan Ketua DPRD Batanghari berkomitmen akan mendorong Bupati Batanghari agar hasil dari musrenbang segera direalisasikan,” tambah Elpisina.
Dalam kegiatan reses tersebut turut hadir Camat Muara Bulian, Kepala Desa Simpang Terusan dan lurah Sridadi, lembaga adat, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat Desa Simpang Terusan dan kelurahan Sridadi. (brata)