Hari Ini 55 Orang Peserta Calon KIP Ikuti Test Potensi

Jambi I Kabardaerah.com — Sebanyak 55 orang calon anggota Komisioner Informasi Provinsi (KIP) Jambi yang dinyatakan lulus test Administrasi kemarin kembali melaksanakan test Potensi, yang dilaksanakan diruang pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (14/2/2018).

Sabryanto, Kabid Komunikasi Publik Dinas Komisi dan Informasi (Diskominfo) Jambi mengatakan, sebelumnya sebanyak 58 orang dinyatakan lulus administrasi, namun tiga diantara hingga saat dilaksanakan test potensi tidak mengambil nomor test.

“Berdasarkan tata tertibnya, bagi calon peserta anggota tidak mengambil nomor test menjelang tes potensi maka kami anggap gugur dan mengundurkan diri,” ujarnya saat dikomfirmasi, diruang pola kantor Gubernur Jambi.

Test tersebut dilaksanakan secara selekstif, Sabryanto menjelaskan ada beberapa soal yang harus dijawab oleh para peserta, selain dari pengetahuan umun yang update saat ini, juga terkait kemampuan dan pemahaman Empat Pilar Bangsa dan Nawacita sebagai dasar pandangan bangsa berbangsa.

“Salain dari pemahaman tentang undang-undang keterbukaan Informasi Publik, juga dilakukan tetang pemahaman terorisme, radikalisme dan wawasan kebangsaan dan undang-undang dasar,” paparnya.

Soal tersebut, disusun oleh pihak yang berkompeten, seperti dijelaskanya, didalam perumusan soal tersebut terdiri dari lima tim Seleksi yang terdiri dari para akademisi, pemerintahan dan unsur masyarakat yang telah ditetapkan sejak awal pelaksaan.

“Lima tim seleksi inilah yang mengodok standar testnya dan test ini mengacu kepada Komisi Informasi pusat. Mereka berlimalah yang menyiapkan soal ini,” tambahmya.

Dalam tahapan pelaksaan test tersebut, dikatakanya telah menrujuk pada Peraturan Komisi Nomor 4 tahun 2016 sebagai dasar yang mengatur tentang pelaksanaan test.

Oleh karena itu, Sabriyanto mengatakan, pelaksanaan test calon anggota Komisioner Informasi di Provinsi Jambi telah menjadi rujukan dan barometer Test KIP berbagai Provinsi di Indonesia.

Selain itu Sabryanto mengatakan, hasil test potensi tersebut akan diumumkan pada tanggal 19 Februari mendatang.

Namun, dijelaskannya kembali, dalam rentang waktu selama 14 hari kemudian untuk menambah wawasan bagi para peserta yang lolos maka akan dilakukan kegiatan untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat terkait tentang komisi dan informasi.

“Yang lolos hari senin kita umumkan, selanjutnya akan kita lauching kemasyarakat untuk mendegar masukan, saran dan tanggarapan dari masyarakat,” ujarnya. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *