Sidak Lapas di Jambi, Wartawan Dilarang Masuk

Jambi I Kabardaerah.com — Pasca terjadinya operasi tangkap tanggan (OTT) kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Jawa Barat, beberap waktu lalu, seluruh Lapas yang ada di Provinsi Jambi di sidak oleh jajaran Kakanwil Kemenkumham Jambi.

Ironisnya, Kalapas Klas II A Jambi Bambang Palasara hanya melakukan sidak ke dalam Lapas hanya dengan timnya saja, sementara puluhan awak media yang sejak sore diundangkannya untuk peliputan justru dilarang masuk, Minggu malam (22/7/2018).

Bahkan salah satu penjaga Lapas, mengatakan hanya pihak Lapas dan para rombongan kakanwil yang dapat diperolehkan masuk. “Nanti ya, nanti,” tandas Bambang sembari berlalu masuk ke dalam Lapas.

Sekitar satu jam kemudian, dia keluar dan langsung diburu wartawan untuk menantikan hasil sidaknya. Dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan sejumlah alat komunikasi handphone maupun alat charger (cas Hp). “Ada temuan alat komunikasi, itu sudah menjadi hal yang biasa saja,” ujarnya.

Menurutnya, temuan tersebut nantinya akan dikumpulkan bersama dengan temuan satu bulan yang lalu. “Nanti akan kita musnahkan setelah terkumpul semua,” janji Bambang.

Namun demikian, dia tidak menyebutkan secara rinci berapa banyak temuan yang di dapat dari sidak tersebut. “Pokoknya ada temuan. Kalau secara jelasnya nanti tunggu pemusnahan,” tukasnya.

Terkait pelarangan awak media ikut masuk dalam sidak, dia menolak dikatakan sidak yang dilakukan hanya setingan belaka.

“Tidak ada seting- setingan. Apa itu? Gak ada. Gimana mau seting, Lapas ini kapasitasnya 350 orang, tapi diisi 1.358 orang. Ofer kapasitas yang ada. Ga ada yang kaya yang viral di tv itu ga ada, disini aman,” pungkas Bambang. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *