Tidak Terima Dijadikan Pengelolaan Ilegal Driling, Warga Desa ini Menolaknya

JAMBI I Kabardaerah.com — Warga Kampung Nes 09, Desa Petajen, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi mulai resah dengan adanya kegiatan dapur atau tempat pemasakan minyak mentah yang berasal dari ilegal driling.
Pasalnya, pengeboran minyak tanpa ijin tersebut yang terletak di RT 13, Desa Petajen berbatasan dengan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian tersebut dikhawatirkan mengganggu pencemaran udara dan pencemaran lingkungan.
Aksi penolakan oleh warga setempat pun berlangsung. Menurut warga yang identitasnya tidak mau disebutkan, aksi warga tersebut terjadi pada Jumat kemarin. “Mereka tidak menghendaki adanya pengolahan minyak ilegal di wilayah Desa Petajen ini,” ujarnya, Sabtu (19/1/2019).
Dalam aksi damai kemarin, tegasnya, warga mendesak pemilik pengolahan minyak ilegal harus angkat kaki serta memindahkan semua perangkat pengolahan minyak ilegalnya dari lokasi Desa Petajen tersebut.
Selanjutnya, warga memberikan tenggang waktu sampai hari Selasa pekan depan untuk membongkar dan mengangkat peralatan pengolahan minyak mentah yang bersumber dari ilegal driling.
“Guna menghidar dari pencemaran lingkungan yang akan berdampak negatif, warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Batanghari segera memberikan imbauan kepada para pengusaha minyak agar memikirkan nasib orang banyak, jangan hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan sendiri,” ujar pria tersebut.
Informasi yang ditelusuri, pemilik bisnis ilegal tersebut berinisial B dan merupakan pemain lama.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *