Warga Pertanyakan Pembangunan Mall Jamtos di Atas Aliran Sungai

Jambi I Kabardaerah.com — Warga yang berada diksekitar pusat perbelanjaan Mall Jamtos, Mayang, Kota Jambi, Jambi kerap menjadi langganan banjir ketika hujan turun.

Warga menunding banjir yang terjadi diakibatkan adanya penutupan dan pengalihan aliran sungai oleh aktifitas bangunan Mall Jamtos.

Jamain, Ketua RT 22 Kelurahan simpang lll Sipin, Kota Jambi, mengaku awal kebanjiran yang dirasakan masyarakat sejak adanya aktifitas pengalihan aliran yang dilakukan oleh Jamtos.

“Ya, ada pengalihan dari sungai yang lama menjadi sungai baru oleh Jamtos. Itu awal, maka terjadi ketidak lancarnya arus air,” jelasnya, Senin (21/1/2019).

Menurutnya, dengan adanya pengalihan dan pembuatan aliran baru membuat aliran drainase yang dibangun oleh pemerintah dikawasan tersebut tidak berfungsi untuk menampung aliran air.

Simanjuntak, warga yang lainnya mengatakan pengalihan sungai oleh Jamtos bukan masaalah kesepakatan, tetapi soal aturan terkait pengalihan, penutupan dan membangun diatas aliran sungai.

“Ini bukan menyangkut kesepakatan. Menutup sungai bagaimana ketentuan Undang-undang, jelas menyalahi undang-undang. Udang-udang tidak boleh buat kesepatan jahat, ini dilarang ini masalah aturan,” ujarnya.

Belum lagi katanya, kebisingan yang ditimbulkan oleh aktifitas keluar masuk kendaraan, karena jalan gang disitu dijadikan oleh Jamtos sebagai jalur keluar masuk kendaraan roda dua.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi lll DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengaku bahwa yang dikeluhkan warga adalah saluran drainase yang di alihkan dan ditutup oleh Jamtos.

“Harus kita lihat bagaimana pengalihan arus sungai apakah itu memang sudah sesuai aturan atau tidak, volumenya lebih besar atau lebih kecil dari yang lama,”ujar Junedi Singarimbun.

Dikatakan Junedi bahwa akan berkoordinasi dengan pihak terkait PUPR dan Perkim Kota Jambi, untuk mencari solusi terbaik apakah drainase yang ditutup mempengaruhi tampungan air hujan sehingga menyebabkan banjir atau tidak.

Menurutnya, pada saat menijau kelapangan, pihak Jamtos telah membuat aliran drainase yang lebih besar, meski begitu menurutnya harus ada kajian dari pihak PUPR.

“Dari warga kita tampung dari pihak Jamtos juga kita tampung kita cari solusi yang tepat kita kan lihat titik permasalahan awalnya dimana apakah di depan ataukah dibelakanng, dan juga saluran drainase milik Provinsi terlalu kecil 120 cm sedangkan mereka buat hampir 2 meter lebih,” terangnya.

Dion Manajer operasional Jamtos membantah jika banjir yang dialami oleh warga sekitar bukan disebabkan adanya pengalihan sungai oleh pihaknya, akan tetapi lebih disebabkan padatnya pemukiman dengan minimnya resapan air.

“Masuk ke sini ya tentunya dengan daya tampung yang sekian ya nggak mungkin mencukupi, kalau mau dikaji benar- benar  kami usul pakailah konsultan Jangan nanti ini itu ternyata salah kalau dari tim teknis melihat berkas yang saya sampaikan ini sudah benar Cuma terjadi botolnek di ujung, karena seberapa besar tampungan  kalau ujungnya kecilkan pasti tidak muat juga airnya,” terang Dion.

Dion menjelaskan bahwa dari awal pembangunan sudah dilakukan sosialisasi sekitar bulan November 2016 bahwa nantinya saluran air akan dipindahkan tetapi di perbesar serta sudah ada kesepakatan dan persetujuan dari warga dan pihak PU.

“Kami agak bingung dengan warga karena sebelumnya sudah ada kesepakatan , sudah dibicarakan antara warga dengan kami, kami sudah tanggapi dan kami sudah follow up, tetapi saat peninjauan ke lapangan hari ini timbul masalah lain  yang di sampaikan warga, kami agak bingung arahnya mau kemana,” terang Dion.

“Bapak-bapak itu juga terlibat, sudah ada persetujuan juga dari PU untuk dialihkan, tentunya kami juga perusahaan tidak main sembarangan tau-tau main pindahin saja, ada kepentingan warga di belakang juga,” sambungnya.

Penulis: Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *