• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jambi
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Di Kasang Pudak, Ada WNA Asal Korea Sebarkan Ajaran Kerajaan Yehuwa yang Resahkan Warga

Februari 11, 2019
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL, INTERNASIONAL, PERISTIWA
Di Kasang Pudak, Ada WNA Asal Korea Sebarkan Ajaran Kerajaan Yehuwa yang Resahkan Warga

JAMBI I Kabardaerah.com — Warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Minggu kemarin dikejutkan dengan kedatangan dua orang WNA asal negara Korea.

Kedatangan mereka ditemani dengan warga Indonesia lainnya, namun mereka bukan untuk berwisata menikmati alam Muarojambi, tapi diduga untuk penyebaran dan pembagian buku dan brosur tentang ajaran Kerajaan Yehuwa.

Terang saja, warga yang curiga langsung menolak kedatangan mereka. Seperti yang dikatakan Janiarto, warga setempat dirinya pada hari Minggu kemarin sekira pukul 10.00 WIB, didatangi empat orang yang diduga jemaat Kerajaan Yehuwa.

“Dalam aksinya, kepada warga setempat mereka ini membagikan buku dan brosur tentang ajaran Kerajaan Yehuwa secara door to door. Mereka menyampaikan bahwa ajaran kerajaan Yehuwa adalah ajaran yang baik dan harus disebarkan kepada masyarakat,” tegas Janiarto kepada media ini, Senin (11/2/2019).

Setengah jam kemudian, dinilai mencurigakan, dia menghubungi aparat keamanan Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Kumpeh Ulu.

ArtikelLainya

Ayah Brigadir J Apresiasi Tuntutan JPU Seumur Hidup Ferdy Sambo 

Anak Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri dan Pacarnya

Embat Motor Majikan, Buruh Angkut Ditangkap 

“Iya mas, aksi mereka sangat janggal dan meresahkan warga. Ini juga dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Pasalnya, masyarakat Desa Kasang Pudak adalah mayoritas beragama Islam,” ungkap Janiarto.

Tidak lama kemudian, Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Sertu Syamsori bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kumpeh Ulu Bripka Ikha Adi tiba di lokasi.

Petugas langsung menanyakan apa tujuan membagi-bagi buku dan brosur tentang ajaran kerajaan Yehuwa. “Kami menanyakan dokumen (KTP dan Paspor) WNA asal Korea, namun saat diminta dokumen tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen dengan alasan ketinggalan di mobil,” tutur Babinsa.

Namun, pada saat menuju ke mobil kedua orang WNA tersebut melarikan diri. Selanjutnya, salah seorang jemaat Kerajaan Yehua, Rumpil Saragih menghubungi pengurus jemaat Kerajaan Yehuwa atas nama Sukardi Bong untuk datang ke lokasi.

Tidak lama kemudian, Sukardi Bong tiba di rumah Matrayo untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan jemaat Kerajaan Yehuwa di Balai Desa, Desa Kasang Pudak, selanjutnya diadakan pertemuan di Balai Desa Kasang Pudak.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut, telah disepakati agar bersama-sama untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghormati setiap agama.

Poin selanjutnya, apabila jemaat Kerajaan Yehuwa akan melaksanakan kegiatan keagamaan harus memberitahukan ke pemerintah desa untuk mendapatkan rekomendasi dari pihak pemerintahan desa, agar tidak terjadi gesekan di lingkungan masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas.

Dari informasi yang didapat, dua warga Desa Kasang Kumpeh RT 07, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yakni Rumpel Saragih (jemaat Kerajaan Yehuwa) dan Natalia Putri Saragih (putri dari Rumpel Saragih). Sedangkan 2 orang WNA asal Korea yang melarikan diri belum diketahui identitasnya.

(azhari)

Share884TweetSend
Previous Post

Diduga Lakukan Investasi Bodong, IRT ini Dibawa Paksa Korbannya ke Polisi

Next Post

Gajinya Tak Dibayar, Fauzi Yusuf dan Zamzami Polisikan Fauziah

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua