JAMBI.KABARDAERAH.COM — Direktur Utama (Dirut) RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Hendrawan berharap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher dapat mempertahankan penilaian untuk mempertahankan Akreditasi Paripurna.
Dirinya beralasan, saat ini pemerintah daerah telah mendukung terhadap pengembangan mutu pelayanan di rumah sakit Raden Mattaher, bisa menjadi salah satu penilaian.
“Kita juga berharap agar rumah sakit umum bisa mempertahankan standar yang harus dimiliki untuk meningkatkan mutu pelayanan. Mudah-mudahan dalam penilaian sampai hari Sabtu, apa yang sudah kami lakukan dengan SOP, dengan tuntunan klinis, penilaiannya bisa mempertahankan akreditasi paripurna,” harap Iwan, Selasa (23/4/2019) malam.
Dia menambahkan, tim surveior ditentukan oleh Komisi Akreditasi, langsung dari Jakarta, terus dari rumah sakit swasta di Surabaya, dari Lombok, dua lagi dari Bali dan dari Jakarta. Dan, jenjang akreditasi adalah pratama, utama, dan paripurna, dimana pada tahun 2016, RSUD Raden Mattaher telah akreditasi Paripurna.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M Dianto menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung supaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi raih sekaligus mempertahankan Akreditasi Paripurna.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi selaku pemilik RSUD Raden Mattaher Jambi terus mendukung peningkatan pelayanan di rumah sakit tersebut, dengan harapan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terus meningkat. Diantara upaya Pemprov Jambi untuk membenahi dan meningkatkan kualitas RSUD Raden Mattaher tersebut adalah beasiswa untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dukungan anggaran untuk layanan Jamkesda.
“Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi, kita berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Jambi, walaupun, di sana sini masih ada kekurangan, dan atas kekurangan inilah yang diberikan saran oleh tim surveior, untuk segera kita benahi. Kita benahi agar rumah sakit umum ini bisa mendapatkan akreditasi paripurna, kita mempertahankan akreditasi paripurna yang sudah kita dapatkan pada tahun 2016 yang lalu,” ujarnya.
(azhari)