Rico : Tanah Timbunan, Tidak Bisa Diganti Dengan Bahan Apapun

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Masih mempertanyakan hal proyek yang di kerjakan oleh CV Amal Bakti Lestari, yang pernah di terbitkan oleh media ini beberapa hari yang lalu yang mempertanyakan kepihak konsultan pengawas, dan juga pihak rekanan yang diketahui bernama Rizky.

Rico, salah seorang kontraktor yang telah malang melintang dan juga sering mengerjakan berbagai proyek di Kab, Merangin juga ikut mengomentari terkait dengan pemberitaan yang pernah di terbitkan sebelumnya.

“Yang namanya tanah timbunan, ya tanah dan tidak bisa di ganti dengan bahan apa pun, apalagi diganti dengan dengan ronsokan bangunan yang tidak berguna,” ujarnya.

“Kalau mutu tahan dengan bahan yang lain jelas berbeda kualitasnya, jangan disamakan,” tambahnya lagi.

Hal yang serupa juga di sampaikan oleh Tobrani selaku Aktivis Merangin, yang merasa kecewa atas perbuatan kontraktor yang memampaatkan ronsokan bangunan demi mencari keuntungan yang akan memperkayakan diri pribadi.

“Saya siap, dan saya berani taruhan dengan siapapun, kalau bahan timbunan itu benar – benar bahan ronsokan dari tribun KONI, separoh di buang dan separoh lagi di jadikan bahan timbunan, yang seharusnya ditimbun dengan tanah pilihan bukan sembarang tanah,” tantangnya.

Dan begitu pula yang di sampaikan oleh Mandri yang juga berpropesi sebagai Aktivis di Kab, Merangin, menyayangkan sikap konsultan pengawas lapangan, yang menyatakan dihari Senin mengatakan ronsokan yang menjadi bahan timbunan hanya dua mobil, dan di hari Selasa menyatakan empat mobil.
Mandri mempertanyakan dimana letak pengawasan yang sudah menjadi tanggungjawabnya.

“Untuk apa gunanya konsultan pengawasan dilapangan yang sipatnya plin-plan, hari ini ditanya lain jawabanya, dan berikutnya lain lagi jawabanya, artinya konsultan pengawas membiarkan terjadinya kerugian negara yang tidak sesuai dengan perencanan, tandasnya.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *