Mohd Rendra Ramadhan Usman Anggota DPRD Provinsi Jambi ini Temui Konstituennya

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Belum genap satu bulan usai dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada September 2019 lalu, Mohd Rendra Ramadhan Usman langsung turun menemui konstituennya.

Politisi muda dari PKS ini mengunjungi warga di Kelurahan Kuala Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) yang merupakan wilayah daerah pemilihannya pada saat Pileg tahun 2019 lalu, Selasa (1/10/2019) lalu.

Rendra mengaku sengaja datang menemui konstituennya di beberapa Rt di Kelurahan Betara. Hal itu merupakan sebagai bentuk pertanggung jawaban moral maupun politis terhadap konstituennya pada daerah pemilihannya.

Ia mengatakan pada kesempatan tersebut tidak hanya menghimpun aspirasi konstituennya secara berkala, namun pada kesempatan tersebut juga menyerahkan bantuan berupa Hadrah kepada kelompok masyarakat.

Hadrah atau rebana dikenal sebagai alat kesenian dalam islam. Hadrah dimainkan dengan diiringi lantunan puji-pujian syair kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh umat muslim pada acara-acara tertentu, seperti minsalnya acara sakral, sunatan dan lainnya.

“Ini merupakan tanggung jawaban moril kita terhadap aspirasi masyarakat. Pada kesempatan itu kita juga memberikan bantuan hadrah kepada masyarakat setempat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).

Anak mantan dari Anggota DPR RI tiga priode dari Dapil Jambi, Usman Ermulan ini mengaku sengaja memberikan bantuan hadrah, hal itu sebagai upaya untuk menjaga kelestarian budaya kesenian islam pada umumnya di Kabupaten Tanjabbar.

Rendra mengaku meski perjalanan yang dituju tidak hanya menaiki perahu sampan saja yang melewati sungai, namun juga harus menaiki kendaraan roda dua agar sampai kelokasi tujuannya.

Namun, hal itu bukanlah rintangan baginya untuk melaksanakan pengabdiannya sebagai perwakilan rakyat di dua kabupaten sebagai daerah pemilihannya yaitu Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *