Samdianto Tampung Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Kegiatan Reses

 

JAMBI.KABARFAERAH.COM — Dalam rangka menampung aspirasi konstituennya, Anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Fraksi Partai Golkar selesai melaksanakan reses yang dijadwalkan sejak tanggal 3 hingga 8 Desember di Desa Muaro Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Jum’at (6/12/2019) lalu.

“Hasil paripurna reses kemarin, jadwal reses dari tanggal 3 sampai tanggal 8, dan secara pribadi masing-masing anggota dipersilahkan untuk mengambil waktu maupun tempat sesuai kondisi masing-masing,” ujar Samdianto.

Menurut Samdianto, yang merupakan anggota DPRD dari dapil dua itu tujuan dari reses adalah menampung aspirasi masyarakat secara berkala untuk di sampaikan atau diperjuangkan ke gedung DPRD, dan di usulkan kepada pemerintah Daerah.

“Kami sebagai anggota dewan inikan sebagai penyambung lidah masyarakat, dan dalam aspirasi masyarakat tersebut akan kami perjuangkan, demi kepentingan masyarakat itu nantinya, karena APBD kemarin yang dibahas periode pembahasannya DPR sebelumnya, tentunya kami bisa efektif untuk periode tahun depan lagi yaitu untuk pembahasan periode 2021,” ujarnya lagi.

Samdianto juga mengatakan, selaku Anggota Dewan reses ini adalah wadah mekanisme dalam menampung aspirasi dari warga.

“Reses ini biasanya setahun dua kali, dan ini untuk pertama, saya ambil tempatnya di desa Muara Kibul, dan desa Baru Kibul, dan juga desa-desa tetangga beberapa orang pesertanya untuk sementara ini,” ujarnya.

Dirinya mengatakan untuk reses yang berikutnya akan di adakan di desa lain nya lagi, seperti desa-desa tetangga yang jelas di kecamatan Tabir Barat.

Dan Samdianto mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan reses yang di laksnakannya di desa Muara Kibul Kecamatan Tabir Barat.

“Semua ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat Desa Muara Kibul, dengan adanya kerja sama yang kompak maka acara reses yang kami laksanakan berjalan dengan lancar,” katanya lagi.

Dalam hal tersebut Rusdi Paham selaku Tokoh Masyarakat Desa Muara Kibul mengharapkan kepada Anggota DPRD periode sekarang agar dapat menyampaikan aspirasi masyarakat, walaupun dirinya tidak berada di wilayah mata pilihnya (desa asal).

“Kami selaku masyarakat menyadari kalau angota DPRD terpilih tidak mungkin tingal di kecamatan, namun walaupun demikian yang terpenting aspirasi masyarakat bisa di tampung dan bisa di usulkan,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *