Diduga SMPN 10 Merangin Lakukan Pungli Uang LKS



JAMBI.KABARDAERAH.COM – Lagi-lagi Lembaran Kerja Siswa (LKS) yang menjadi alasan pihak sekolah untuk melakukan pungli di sekolahnya, kali ini terjadi di SMP N 10 Merangin, Jambi yang di pimpin oleh Yusnida yang baru seumur jagung memimpin sekolah tersebut.

Dalam hal ini ‘Lempar batu sembunyi tangan’ itulah yang tepat di sematkan kepada kepala sekolah SMP N 10 Merangin Yusnida tersebut, kenapa di katakan demikian, karena telah terbukti di sekolahnya ada kegiatan pungutan  liar (pungli) yang mengatasnamakan untuk Lembaran Kerja Siswa (LKS), kepala sekolah SMPN 10 Merangin Yusnida malah menuduh para gurunyalah yang melakukan hal tersebut di sekolah yang di pimpinnya.

Dana yang terkumpul dalam melakukan pungli tersebut berjumlah lebih kurang Rp 50 juta rupiah, dan hal tersebut dilakukan baru-baru ini, hal tersebut di akuinya di hadapan Cecep Arken yang sekarang menjabat sebagai kabid SMP di Disdikbud Kabupaten Merangin.

“Memang iya di sekolah kami para guru melakukan pungutan yang terkait dengan LKS, namun hal tersbut bukan saya yang melakukannya, tapi para guru-guru di sekolah lah yang melakukan,” teranganya.

Dalam hal ini kalau kita berpikir secara logika sehat, mungkin kah di sekolah tersebut melakukan pungutan liar (pungli) tampa di ketahui oleh kepala sekolah, ‘kan tidak masuk akal’.

Dengan adanya kejadian tersebut Hendara Ledi selaku ketua Organisasi Peduli Daerah Sendiri (Pedas) Meragin akan mengusut permasalah tersebut sampai tuntas, dan dirinya akan membawa ke ranah hukum jika uang tersebut tidak di kembalikan ke para Siswa, hal ini di ungkapkannya Kamis (19/12/2019), ketika di jumpai di kantor Disdikbud Kabupaten Meragin.

“Dalam permasalah ini saya akan giring terus agar dana yang sudah di pungut agar di kembalikan, jika tidak di kembalikan maka hal ini akan saya bawa ke ranah hukum,” tandas Hendara Ledi. (Helmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *