Polda Jambi Luncurkan Aplikasi SIKADD, Nah Apa tu?

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Guna terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis antara pemerintah desa dengan Polri, Polda Jambi luncurkan aplikasi SIKADD (Sistem Informasi Kawal Dana Desa)
Ini dibenarkan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi saat dihubungi. Menurutnya, bahwa aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi unggulan Polda Jambi dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pengawasan penggunaan dana desa.
“Aplikasi ini bukan berarti untuk menakut-nakuti aparat desa dalam penggunaan anggaran desa, tetapi melalui aplikasi ini masyarakat juga perlu tahu tentang penggunaan anggaran dana desa untuk membantu pembangunan di desa mereka tersebut,” tukasnya, Selasa (4/2/2020).
Baginya, polri sebagai institusi yang bertanggungjawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, perlu ikut serta menjaga dan mendukung kebijakan pemerintah, khususnya pelaksanaan pembangunan melalui program dana desa.
“Aplikasi ini terintegrasi dengan data dari kementrian desa, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai monitoring dan pengawasan dana desa. Masyarakat memiliki peran untuk memberikan informasi tentang penggunaan dana desa melalui aplikasi SIKADD,” ujar Edi.
Keunggulan dari aplikasi ini adalah, katanya, bhabinkamtibnas memiliki data dana desa, bersumber dari APBN yang terdapat di dalam aplikasi SIKAAD dan terintegrasi dengan data dari kementerian desa.
Nantinya, tambah dia, Bhabinkamtibnas melaporkan kegiatan penyerapan anggaran dan realisasi dana desa di lapangan dengan cara bekerjasama dengan aparatur Desa binaan, yaitu kepala Desa, dalam membantu pelaksanaan penguatan, pengawasan dan pengelolaan dana desa.
“Ini dibuat guna terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis antara pemerintah desa dengan polri,” tuturnya.
Bersama bhabinkamtibmas, pihaknya memastikan penyerapan anggaran dana desa berjalan 100 persen, guna sebagai bentuk wujud pencegahan penyimpangan dana desa.
“Command centre mendapatkan data up to date perkembangan penggunaan anggaran desa sejauhmana pekerjaan yang bersumber dari anggaran desa dilaksanakan sampai dengan selesai melalui aplikasi SIKADD yang dilaporkan oleh bhabinkamtibmas di desa binaan wilayah hukum Polda Jambi” imbuhnya.
Dia juga menuturkan, ini sebagai bentuk pencegahan atas dasar penyimpangan penggunaan dana desa, serta juga sebagai bentuk bahan penyelidikan tindak pidana korupsi yang mengutamakan pengembalian kerugian negara.
“Polda Jambi berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah melalui kemampuan berbasis TI,” tegas Edi.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *