Tim Gabungan Polda Jambi Ringkus 3 Pelaku Illegal Logging 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tiga orang tersangka pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Petaling, Kabupaten Muarojambi, Jambi kali ini tidak berkutik lagi. Pasalnya, tim Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Muarojambi berhasil meringkus ketiganya saat menggelar patroli skala besar bersama stakeholder terkait akhir pekan kemarin.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pria berinisial LT, EN alias IN dan MD.

“Ketiga tersangka berhasil kita amankan saat patroli skala besar bersama stakeholder yang lain di desa Petaling, Kabupaten Muarojambi berikut dengan sejumlah barang bukti,” ungkapnya, Senin (7/6/2021).

Diakuinya, mereka diamankan di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel). “Kasus ini akan segera dilimpahkan ke balai penegakan hukum kementrian lingkungan hidup bagian Sumatera,” tutur Sigit.

“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan ini telah melancarkan aksinya selama 10 hari di dalam hutan, bahkan para pelaku telah berulang kali merambah hutan,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto menyebutkan, penyebab utama kebakaran hutan yang kerap terjadi di Jambi merupakan ulah tangan jahil manusia.

Menurutnya, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya mengerahkan segala upaya termasuk patroli skala besar bersama TNI dan stakeholder yang lainnya.

“Patroli skala besar, 99 persen karhutla itu akibat manusia. Disamping itu, selain itu kita mendirikan pos di perbatasan Jambi-Palembang dari tim gabungan, skat kanal kita buat untuk mencegah karhutla,” tandasnya.

Dia juga menambahkan, bahwa akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab, lanjutnya, ketika air di lahan gambut menyusut maka akan rentan terbakar.

“Saat ini, untuk mencegah itu, tim patroli memberikan edukasi kepada masyarakat berupa patroli-patroli Kamtibmas di beberapa wilayah yang rawan terjadi karhutla,” tutur Ardiyanto.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *