Samsat Merangin Optimis Capai Target Pajak Kendaraan 100 Persen

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Merangin optimistis mencapai target penyerapan pajak kendaraan senilai Rp53 miliar.

Kepala Samsat Kabupaten Merangin Roni Paslah, Kamis (20/10/22) saat media ini berkunjung ke ruangannya, dirinya menerangkan, pada tahun ini pihaknya menargetkan mampu menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor senilai Rp.53 miliar.

“Hingga Oktober 2022 ini saja realisasinya sudah mencapai 91persen dari target,” katanya.

Menurut dia, sisa target tersebut diyakini dapat tercapai 100 persen pada awal bulan November mendatang.

Hal tersebut didukung karena tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Merangin dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi.

Untuk mencapai target tahun ini, pihaknya menggencarkan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga ke desa-desa.

“Sosialisasi ini dilakukan baik melalui media sosial maupun turun langsung ke lapangan agar masyarakat mengetahui tentang adanya program pemutihan pajak,” jelasnya.

Cara ini dianggap lebih efektif karena sejak program pemutihan ini diluncurkan sudah banyak kendaraan roda dua dan empat yang sebelumnya menunggak pajak telah melunasi kewajibannya.

Untuk diketahui pemutihan pajak kendaraan sudah di berlakukan pada tahun-tahun sebelumnya, dan tetap di lanjutkan pada tahun ini, sedangkan pada tahun ini sudah di mulai semenjak September yang lalu hingga Desember mendatang.

“Bagi kendaraan yang tidak membayar pajak selama lima (5) tahun, cukup membayar hanya dua tahun, dan tidak di kenakan denda, itu berlaku baik kendaraan roda dua maupun roda empat, Oleh sebab kami sangat yakin dapat mencapai target pajak tahun ini,” ujarnya.

Namun dalam hal tersebut dirinya sangat menyayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin yang tidak memperhatikan pasilitas Samsat untuk menjemput bola hingga ke desa-desa.

Dirinya mengeluhkan kendaraan roda empat yang di pakai untuk operasional kelapangan sudah cukup tua, dan sudah tidak layak lagi, karena kendaraan tersebut bekas operasional Samsat pada tahun 2011 yang lalu, dan sampai saat ini masih itu juga kendaraan operasional untuk turun jemput bola.

“Kami sangat membutuhkan kendaraan roda empat untuk turun ke lapangan guna jemput bola, namun sudah diajukan ke pemerintah tapi belum juga di realisasikannya, sedangkan kami (Samsat) adalah penyumbang PAD terbesar setiap tahunnya nya,” keluh Roni Paslah.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *