Aliansi GAME, Desak Kejari Merangin Usut Dugaan Pungli Dinkes Merangin

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait dengan aksi demo yang di lakukan oleh Aliansi Gerakan Anak Merangin (GAME) mendatangi kantor Kejaksaan Negri Merangin guna melanjutkan aksi yang pernah di lakukan oleh ‘GAME’ di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin pada hari Selasa yang lalu.

Beni Rustandi selaku koordinator lapangan menyampaikan beberapa hal terkait dengan adanya dugaan potongan 5% dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di tubuh Dinkes Kabupaten Merangin, diantaranya :

1.Periksa Grup Arisan di Tubuh Dinkes

2. Periksa Puskesmas 27 yang ada di Kabupaten Merangin.

“Kami mengharapakan dari pihak Kejaksaan Negri Merangin agar dapat mempertanyakan ‘Grup arisan yang ada di Dinkes’ dan juga periksa seluruh Puskesmas yang ada di Merangin sebanyak 27 Puskesmas, jika ini tidak ada kejelasan maka kami akan lanjutkan ke Kejari Jambi,” ujar Beni.

Setelah mendengar orasi yang di sampaikan oleh korlap Aliansi GAME Beni Rustandi, pihak Kejaksaan Negri Merangin yang di wakili oleh

Kasi Intel Kejaksaan Negri Merangin Arie Pratama, menyambut kedatangan para Aliansi Gerakan Anak Merangin (GAME) yang terdiri dari beberapa orang yang sempat menghadiri aksi tersebut.

Dirinya merasa bangga dengan kedatangan anak-anak kabupaten Merangin yang mengatasnamakan GAME, dan merasa terharu dengan kepedulian dan kontrol sosialnya terhadap pejabat yang ada di kabupaten Merangin.

“Saya merasa bangga kepada adik-adik dikarenakan sangat peduli terhadap kesinambungan kabupaten Merangin kedepannya, dan saya ucapkan terima kasih telah memberi informasi kepada kami, dalam hal ini akan kami pelajari dan kami dalami terlebih dahulu, jika memang ada indikasi kami akan lakukan tindakan,” ujar Arie.

Terpisah media ini menelusuri apa-apa saja tuntutan yang di ajukan oleh Aliansi GAME, dan bunyinya tidak kurang dan tidak lebih.

Sehubungan berkembangnya informasi di duga setoran 5% dari dana puskesmas yang beredar di jagat raya Merangin di dinas kesehatan kabupaten Merangin, maka kami dari Aliansi Gerakan Anak Merangin melalui surat laporan ini kami hantarkan kepada Kejaksaan Negri Merangin agar bisa memangil dan melakukan pemeriksaan di lingkup Dinkes Kabupaten Merangin dan 27 Puskesmas yang ada di Merangin.

Mengenai beberapa alat bukti yang kami dapatkan agar bisa menjadi acuan untuk meminta keterangan terkait dengan beredarnya bukti chat WhatsApp di grup WhatsApp bendahara PKM kabupaten Merangin yang berbunyi di duga meminta setoran dari dana puskesmas sebanyak 5% dari tiap-tiap Puskesmas yang ada di kabupaten Merangin.

Seperti itulah bunyi surat yang disampaikan oleh Aliansi Gerakan Anak Merangin yang meminta pihak Kejaksaan Merangin agar dapat menindak lanjuti dugaan pungutan 5 % dari dana BOK.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *