Gezia Saksi Persidangan Kasus ITE Meringankan Terdakwa Injah Hadijah

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kasus ITE  terdakwa Injah Hadijah pada persidangan di Pengadilan Negri Merangin Kamis (31/8/23), yang menghadirkan saksi Gezia.

Dalam penjelasan Gezia sebagai saksi sebelum memberikan penjelasan diri nya di ambil sumpah terlebih dahulu agar memberikan penjelasan yang sebenarnya.
Dari keterangan Gezia dirinya menjelaskan kronologis asal muasal beredarnya Vidio dari CCTV yang terdapat dari rumah Injah Hadijah yang telah di tetapkan sebagai terdakwa.
“Vidio yang terekam CCTV yang berasal dari rumah Injah Hadijah tersebut sebenarnya tidak tersebar ke mana-mana dan juga tidak beredar di media sosial cuma ada beberapa orang saja yang mendapat Vidio tersebut,” ujar Gezia.
Dari pantauan media ini dalam persidangan tersebut mengatakan ada nya perselingkuhan, namun setelah Vidio yang dimaksud di tayangkan yang nampak hanya satu unit mobil yang berwarna putih, dan tidak nampak adanya gelagat adanya perselingkuhan.
Terpisah Hamid selaku suami Injah Hadijah yang merupakan terdakwa menjelaskan kepada media ini setelah selesai persidangan.
“Vidio CCTV itu beredar, itu Vidio CCTV pengerebekan narkoba oleh rombangan kepolisian, kerena CCTV cuma konek ke Hp abang.
Kebetulan waktu itu CCTV tidak mengarah ke rumah AN, dan abang bilang dengan orang rumah tidak ada cuma yang ada Vidio CCTV mobil Wike, orang rumah minta kirim juga dengan alasan AN menanyakan terus, setelah dua hari kejadian itu Vidio CCTV abang hilang tidak tahu siapa yang maling.
Kemudian Vidio CCTV Wike dipindahkan sama orang rumah ke Hp dia, dan Abang tidak tahu lagi kelanjutannya,”terang Hamid.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *