Polemik PT.Delonix Lestari Raya Dengan Warga, Anggota DPRD Kab, Merangin Turun Gunung

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Menyikapi persoalan yang terjadi antara pihak PT.Delonix Lestari Raya dengan warga Kecamatan Tabir Barat dan Kecamatan Nalo Tantan mengundang perhatian dari beberapa Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang tergabung di komisi tiga di antaranya As’Ari Elwakas, Sukar dan M.Yani dari Partai Nasdem dapil I Kabupaten Merangin.

Hal ini terpantau oleh media ini Selasa (17/10/23) rombongan tersebut turun langsung ke lokasi ‘Turun Gunung’ meninjau lokasi yang menjadi titik permasalahan antara pihak PT dan warga setempat.
M.Yani, DPD Partai Nasdem Kabupaten Merangin yang ikut turun ke lokasi tersebut mengharapkan kepada pihak PT. Delonix Lestari Raya agar mentaati semua aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap kepada pihak PT agar dapat menghentikan semua aktivitas yang berada di lokasi tersebut, menjelang ada ketentuan dan keputusan yang jelas demi kenyamanan untuk kedua belah pihak,” pinta M.Yani, yang merupakan anggota DPRD kabupaten aktif, dan siap bertarung pada pileg mendatang.
Masih menurut M.Yani, dirinya beserta rekan-rekan yang tergabung di komisi III mengambil langkah cepat setelah mendapat laporan dari kepada desa dan juga Camat, mengingat lahan tersebut berada di perbatasan antara kecamatan Tabir Barat, dan Kecamatan Nalo Tantan
“Setelah kita mendapat laporan dari kepala Desa dan Camat, kami dari komisi III mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut, di karenakan letak lokasi PT, tersebut berada di perbatasan antara Dapil I dan Dapil II, yakni Kecamatan Nalo Tantan dan Kecamatan Tabir Barat, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, oleh sebab itu kami harus kroscek ke lokasi langsung, agar dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya,” ujar M.Yani Rabu (18/10/23)
Terpisah Hari, selaku Direktur PT.Delonix Lestari Raya ketika dikonfirmasi oleh media ini juga menanggapi hal yang sama dan menerima status PT tersebut dengan status Aguo dengan legowo.
“Kami dari pihak PT tetap legowo dan menerima keputusan yang telah di ambil  dan di tetapkan oleh pihak DPRD Kabupaten Merangin beserta Pemda dan instansi terkait, demi kenyamanan dan keberlangsungan untuk kedepan nya kami siap mengikuti semua aturan yang telah di tetapkan, mari kita sama-sama menjaga dan menghormati apa yang terbaik untuk kita bersama,” ujar Hari.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *