PEMILU  

Himun Zuhri : Pemilu 2024 Kondusif dan Minim Pelanggaran

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah

Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap:
Pelanggaran Pemilu; dan Sengketa proses Pemilu, mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu.

Namun sejauh ini belum ada laporan dan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Merangin, seperti yang di uraikan oleh Ketua Bawaslu Himun Zuhri. S.pd.

“Jika ada laporan yang di ajukan oleh masyarakat atau pun dari salah satu tim kami akan tindak lanjuti, kata Himun.”

jika dibanding pileg pada tahun 2019 yang lalu jauh lebih kondusif pada tahun ini 2024,” lanjutnya, ketika di jumpai oleh media ini Kamis (22/2/2024) di ruang kerjanya.
Pelanggaran Pileg tergolong dari beberapa pelanggaran di antaranya.

Pelanggaran pemilu sendiri menjadi tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu. Pelanggaran pemilu dapat berasal dari temuan atau laporan.

Temuan pelanggaran pemilu merupakan hasil pengawasan aktif dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri (LN), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Pemilihan Umum mengatur pasal pelanggaran melalui Undang-Undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu  yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu.

“Sebenarnya kami mengharapakan adanya laporan dari warga, agar kami bisa menindaklanjuti, dan jangan sampai kami sebagai Bawaslu terkesan tidak bekerja, namun berpengalaman dari tahun sebelumnya pelanggaran dan laporan akan masuk ke kami yakni pada Pemilihan (Pilkada) Bupati dan Gubernur,” terang Himun.

Masih menurutnya, “kami sebagai Bawaslu selalu siap untuk menindak lanjuti jika ada laporan, jika laporan masuk kami akan cari bukti, bukan berarti kami nantang,” kelakarnya.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *