Dalam Satu Pekan, Dua Kali TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp23 M di Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Aksi penyelundupan benih baby lobster (BL) dalam satu pekan ini di perairan Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi sungguh luar biasa.

Bagaimana tidak, TNI AL dari tim F1QR Lanal Palembang dan anggota Posmat Kampung Laut, Jambi dalam satu pekan ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih baby lobster (BL).

Hal ini diungkapkan Komandan Lanal Palembang Letkol Laut (P) Saryanto saat berada di Jambi. Menurutnya, penyelundupan yang begitu banyak tersebut dimanfaatkan para pelaku mengingat banyak petugas kepolisian maupun TNI yang fokus pada pengamanan Pemilu 2019 di seluruh daerah.

“Para personil yang menjaga pos-pos ini dikira para pelaku sibuk dengan pengamanan pemilu, makanya mereka melakukan penyelundupan. Tapi langkah itu berhasil kita gagalkan selama dua kali,” ungkapnya, Senin (22/4/2019).

Selain itu, tuturnya, bulan April merupakan masa baby lobster berada di di massa anak terbanyak. “April ini banyak benih lobster yang baru keluar dari peteluran. Ini yang jadi faktor lain bisa jadi seperti itu,” tegas Saryanto.

Diakuinya, pihaknya juga telah melakukan pemberantasan jaring-jaring penangkapan lobster di sepanjang pantai Bengkulu, Lampung dan sekitarnya.

Hal itu, tambahnya, dilakukan untuk menekan angka penyelundupan baby lobster. “Itu salah satu upaya kita menekan di hulunya. Kalau hulunya bisa kita selesaikan, hilirnya pasti aman. Karena Jambi ini hanya sebagai daerah lalulintas. Khususnya perairan Ujungjabung,” tukasnya.

Untuk mengantisipasi penyelundupan itu, dia juga meminta kerjasama semua pihak untuk membantu melakukan pemberantasan penyelundupan lobster khususnya.

“Kita sinergi bersama polri khususnya di kawasan rawan penyelundupan, seperti di Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur,” tegas Saryanto.

Sebelumnya, pada Minggu kemarin petugas berhasil mengamankan satu unit speedboat tanpa nama dengan mopel Yamaha 40 PK.

Saat digeledah, speedboat tersebut membawa barang ilegal berupa ratusan ribu benih baby lobster yang dimuat di 20 box styrofoam.

Dalam rinciannya, petugas menemukan 19 box berisi BL jenis Pasir dengan total 121.600 ekor dan 1 box berisi jenis BL jenis Mutiara dengan total 6.400 ekor.

Jumlah keseluruhan BL kurang lebih 128.000 ekor. Bila ditotal nilai BL kurang lebih Rp19.520.000.000.

Untuk rinciannya, BL jenis mutiara 6.400 ekor dikali Rp200.000 per ekor, yakni Rp1.280.000.000.

Sedangkan untuk BL jenis pasir 121.600 ekor dikali Rp150.000 per ekor, yakni Rp18.240.000.000.

Pada pengungkapan yang kedua ini, petugas TNI AL mengamankan dua pelaku, yakni EA (42) dan LG (37) yang merupakan warga Jambi Timur, Kota Jambi.

Sementara, pada Senin (15/4) lalu tim TNI AL yang sama telah berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster sebanyak 20.000 ekor di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi dengan total nilai Rp3,5 miliar.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *