Jambi, KD — HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72 di Provinsi Jambi sedikit tercoreng. Pasalnya ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) sejak Kamis pagi (17/8/2017) masih belum terlihat memasang bendera merah putih di halaman kantornya.
Seperti yang terlihat di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dua tiang bendera hingga pelaksanaan detik-detik Proklamasi dan upacara bendera HUT Kemerdekaan RI masih belum terlihat bendera merah putih berkibar di tiang benderanya.
Kedua kantor tersebut, hanya memasang umbul-umbul dan hiasan kantor dengan kain panjang berwarna merah putih.
Mengetahui kejadian itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyesalkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, dua OPD tersebut harus diberikan teguran. “Itu perlu diberi teguran. Kenapa kok bisa lalai memasang dan menaikan bendera merah putih, pas bertetapan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72,” ujar Cornelis, usai menghadiri upacara bendera di jalan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/8/2017).
Baca juga : upacara-bendera-17-agustus-di-jambi-disuguhi-drama-kolosal-sultan-thaha
Atas kelalaian dua OPD tersebut, Ketua DPRD Provinsi akan melaporkannya ke Gubernur Jambi Zumi Zola.
“Kita akan laporkan ke Pak Gubernur, agar diberi teguran OPD yang lalai tersebut. Saya rasa bukan lalai saja itu,” tegas Cornelis.
Namun, saat upacara bendera selesai, kedua instansi Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, yakni Satpol PP dan Dinas Pendidikan tiang benderanya sudah terlihat bendera merah putih. (azhari)