Dua Lubang Sumur Minyak Ilegal Milik Jono Ditutup

Batanghari , KD– Akhirnya agenda penutupan sumur minyak ilegal milik Legiono alias Jono di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi terlaksana juga.

Disaksikan Sekda Kabupaten Batanghari Bakhtiar, sumur minyak yang berjumlah dua lobang tersebut ditutup secara resmi oleh pihak Pertamina Jambi dan Pertamina Bajubang.

Menurut Sekda Batanghari Bakhtiar, kegiatan penutupan lobang sumur minyak ilegal tersebut guna menindak lanjuti Surat Gubernur Jambi Nomor : S-005.911/SETDA.PSDA/I.2/IV/2017 tanggal 19 April 2017 perihal kegiatan sosialisasi penutupan sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Jumlah sumur minyak ilegal yang ditutup oleh pihak Pertamina, yaitu sebanyak dua lobang sumur. Satu lobang yang sebelumnya sudah pernah ditutup tetapi diduga sampai sekarang masih aktif kembali, sementara satu lobang baru yang berlokasi di belakang rumah Legiono,” tandasnya, Senin (2/10/2017)

Namun sebelum melakukan penutupan sumur minyak ilegal tersebut, Sekda beserta Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang ekonomi dan Keuangan Tagor Mulia Nasution, AKBP Agung Nugroho Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi, Kompol Doni Wahyudi Wakapolres Batanghari, Mayor Widi Widiyanto Pasi Intel Korem Jambi dan Kapten Inf Darminto Danramil 415- 4/Muara Bulian melakukan pemasangan tiang portal yang berisikan tulisan himbauan tentang UU Migas dari pihak SSK Migas Provinsi Jambi serta dari Pemprov Jambi. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *