Seorang DPO Curanmor Dibekuk

Bungo I Kabardaerah.com — Polsek Batin II Pelayang, Kabupaten Bungo berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Peninjau, Kecamatan Batin II, Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi, Jum’at (24/11/2017).

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, pelaku yang diamankan bernama Ruslan alias Lan (31).

Terungkapnya kasus curanmor tersebut, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/09/III/2016/Jmbi/Res.Bungo/Sek.Pelayang, tanggal 25 Maret 2016 lalu atas nama korban M Nasir (47).

Ketika kehilangan motor tahun lalu tersebut, motor pelapor berada terparkir di rumah adik iparnya di Dusun Paninjau.

Namun, usai bersilaturahmi dan akan pulang ke rumahnya, betapa terkejutnya pelapor. Motor yang terparkir raib tidak berbekas.

Sejak terbitnya laporan polisi tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikannya, diketahui pelaku berjumlah dua orang.

Naas, Lan yang berada di kawasan Bungo terendus petugas. Dan tanpa perlawanan, pelaku berhasil dibekuk.

Dalam aksinya, pelaku bersama DM (DPO) mengambil sepeda motor Honda Vario Tekno warna putih dengan nomor polisi BH 6747 UU.

“Peran pelaku melihat situasi di seputaran rumah korban. Sedangkan sang pemetik (mencuri) motor adalah DM,” kata Tresnadi, Jumat (24/11/2017).

Akibat peristiwa itu, membuat pelapor mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp8 juta.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di Polsek Batin II Pelayang. Sementara barang bukti sepeda motor milik korban masih disita petugas untuk penyelidikan.

“Untuk rekan Lan, yakni DM masih diburu petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Tresnadi. (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *