Ketua DPRD Batanghari Terima Penghargaan Dari Kapolda Jambi

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari M. Mahdan menerima pengharagaan dari Kapolda Jambi Irjen Pol Muhclis AS. Senin (27/05).

Kapolda Jambi Irjen Pol Muhclis AS dalam sambutannya mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Ketua DPRD Batanghari karna telah berhasil meredam tindakan anarkis masa di Desa Peninjauan terhadap korban atas nama Zainal Abidin pada hari Sabtu (20/04/2019) lalu.

“Saya sangat gembira memberikan penghargaan ini. Karna selain aparat negara khususnya Polisi, masyarakat umum juga bisa memiliki prestasi dan berdidikasi tinggi serta memiliki rasa simpati dan berani dalam membela sesama umat,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muhclis AS, Senin (27/05).

Dikatakannya pula, Hal ini juga sangat penting guna mendorong munculnya individu atau pribadi lain yang memiliki jiwa keberanian dan semangat pantang menyerah dalam meredam tindakan anarkis atau konflik lainnya di masa akan datang.

“Saya juga berharap dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat memotivasi serta mendorong individu atau orang lain untuk dapat mencontoh dan meneladani sikal patriotik yang dilakukan oleh ketua DPRD Batanghari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batanghari M. Mahdan saat dikonfirmasi mengatakan, mengucapakan terimas kasih kepada Kapolda Jambi serta jajaran yang telah memberi penghargaan atas tindakan yang telah dilakukannya.

“Saya merasa terharu dan terimakasih banyak atas penghargaan yang diberikan kepada saya. Dan saya merasa apa yang telah saya lakukan tersebut merupakan tanggung jawab saya juga sebagai tokoh masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Batanghari, M. Mahdan.

Mahdan juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Batanghari untuk kedepannya tidak mengedepankan tindakan spontanitas dan anarkis.

“Karna akibat dari perbuatan tersebut bisa menyebabkan orang atau individu yang tidak tau permasalahannya menjadi korban kekerasan, seperti yang dialami oleh Zainal Abidin,” katanya.

(SUBRATA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *