Didampingi Puluhan Relawan dan Ormas PP, Abdul Rasid – Mustaqim Resmi Mendaftar ke KPU

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Setelah usai menggelar deklarasi di kantor DPC PDIP Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Pasangan Abdul Rasid – H. Mustaqim, Minggu (06/09/20) sore langsung melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim, sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Tanjabtim pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Keduanya datang ke kantor KPU Tanjabtim menggunakan sepeda motor, didampingi puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila, pendukung, simpatisan dan relawan.

Sesampainya dikantor KPU, sebelum memasuki ruangan pendaftaran, ada hal yang menarik. Paslon yang diusung oleh PDIP, Nasdem, PBB, PPP dan partai Garuda ini sempat di hadang dipintu masuk ruang pendaftaran oleh petugas KPU.

Keduanya tampak dilakukan test suhu tubuh, dengan mengikuti protokol kesehatan. Setelah melalui protap kesehatan Covid-19, pasangan Rasid-Mustaqim yang di dampingi perwakilan partai pengusung di perkenankan menuju ruangan yang disediakan panitia untuk penyerahan berkas pendaftaran.

Verifikasi berkas pendaftaran ini turut dihadiri Ketua KPU, Seluruh Komisioner dan sekretaris KPU Tanjabtim, Ketua dan Komisoner Bawaslu Tanjabtim, serta sejumlah elit partai pengusung.

Setelah melalui rangkaian proses verifikasi berkas yang cukup panjang, KPU Tanjabtim akhirnya menyatakan berkas yang diserahkan oleh pasangan yang diusung oleh koalisi Bersatu tersebut lengkap.

“Persyaratan pencalonan lengkap dan memenuhi syarat,”kata Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis.

Sementara itu, bakal calon bupati Tanjabtim, Abdul Rasid didampingi H. Mustaqim dan tim kualisi mengatakan, sejak awal hingga akhir pendaftaran berjalan aman, lancar dan sukses. Selama proses pendaftaran terjalin komunikasi yang baik dengan Pihak KPU dan Bawaslu Tanjabtim.

“Ini juga berkat doa masyarakat kabupaten Tanjung Jabung timur, dan doa kawan-kawan partai kualisi yang mempercayai saya dan bapak H. Mustaqim,”kata Abdul Rasid seusai melakukan pendaftaran bacabup dan bacawabup di kantor KPU Tanjabtim.

Bakal calon Bupati Tanjabtim, Abdul Rasid dan pasangannya H. Mustaqim diusung oleh tiga partai politik di parlemen Tanjabtim dengan 6 kursi (PDIP 3 kursi, Nasdem 2 Kursi dan PBB 1 kursi) dan 2 parpol non parlemen (PPP dan Partai Garuda).

Partai yang tergabung dalam koalisi Bersatu tersebut solid memenangkan pasangan berjargon “Ramah” di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Penulis: Eko Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *