JAMBI.KABARDAERAH.COM – Setelah melalui Rapat Pleno Ketua dan Anggota Ombudsman RI pada 8 Maret 2021 di Jakarta, pada 15 Maret 2021 Asisten Muda Ombudsman RI, Indra SH, secara resmi ditugaskan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan tugas Ombudsman RI di Provinsi Jambi pasca pengunduran diri Kepala Perwakilan sebelumnya, Dr Jafar Ahmad, S.Ag. M.Si.
Dalam Surat Perintah Ombudsman RI nomor B/389/KP.06.01/III/2021 tersebut, Indra akan bertugas sebagai Plt Kepala hingga nantinya terpilih Kepala Perwakilan yang baru di Provinsi Jambi.
Menanggapi penunjukannya sebagai Plt, Indra mengatakan akan melanjutkan estafet kepemimpinan Ombudsman RI hingga ditunjuk kembali pejabat definitif. Ia mengatakan akan menjalankan program-program sebelumnya yang sudahd direncanakanbersama.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Jafar yang sudah mengabdikan dirinya
selama 2 tahun terakhir. Tentunya program yang sudah beliau canangkan akand dilanjutkan” ujar Indra.
Selain itu, Indra juga berharap sinergitas dengan para pemangku kepentingan dan
penyelenggara pelayanan publik, serta masyarakat untuk menciptakan pelayananpublik yang prima di Provinsi Jambi.
“Saya berharap doanya dan juga partisipasi dari stakeholder untuk bisa bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” tutupnya.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
Indra, SH
HP: 0852-6699-8666
Humas Ombudsman Jambi
Reihana Ferdian / Abdul Latif
HP: 0812-9643-5638 / 0852-7117-7742