Polda Jambi Sikat Dua Jaringan Penyeludup Baby Lobster Senilai Rp25 M

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Satgas Benur Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih baby lobster (BL), Selasa malam (13/4/2021).

Tidak tanggung-tanggung, dua lokasi TKP penyelundupan BL berhasil diamankan petugas. Tidak hanya barang bukti benur, 9 orang pelaku ikut serta diringkus petugas.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, para tersangka merupakan jaringan yang berbeda dan diamankan di TKP yang berbeda di Kota Jambi.

“TKP pertama diamankan oleh Polresta Jambi di sekitar wilayah Paal 10. Susana ditemukan 135 ribu benur dengan 5 pelaku yang berasal dari Sumsel,” ungkapnya, Rabu (14/4/2021).

Sedangkan untuk TKP ke 2, sambungnya, diungkap tim Intel Brimob Polda Jambi di wilayah Talangbakung.

“Disitu petugas meringkus 4 orang tersangka saat berada di safehouse salah seorang pelaku. Setelah dihitung, ada sebanyak 108 ribu benur, namun jaringan di TKP kedua ini berasal dari Lampung,” tukas Sigit dampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian.

Dia menambahkan, dari dua TKP, bila dijumlahkan keseluruhan BL tersebut sebanyak 204 ribu benur. “Dan bila ditotal nilainya sebesar Rp25 miliar,” tandasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan pelaku ditahan di Polda Jambi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *