Miris, Gubuk Reot 18 Meter Persegi Ini Harus Ditempati Satu Keluarga 

JAMBI.KABARDAERAH.COM, Merangin – Ditengah gencarnya pemerintah membuat program untuk mensejahterakan masyarakat, ternyata masih ada gubuk reot yang dihuni satu keluarga berisi empat jiwa, yakni rumah milik Jamilah warga Rt 03 Rw 05 kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Jamilah beserta suami dan juga dua orang anaknya untuk melangsungkan hidupnya harus menempati sebuah rumah terbuat dari susunan kayu yang berukuran 3X6 meter atau 18 Meter persegi, hal ini dikarenakan suami Jamilah hanyalah seorang pekerja serabutan yang tentu berpenghasilan tak menentu.

Mirisnya, rumah Jamilah ini terletak tidak seberapa jauh dari ibu kota kecamatan, seharusnya sudah sangat layak dapat perhatian dari pemerintah untuk mendapatkan program bedah rumah atau bantuan lainnya. Bukan itu saja, rumah Jamilah juga diapit rumah-rumah permanen.

Jamilah kepada media ini mengatakan jika dari dulu dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, salah satunya bedah rumah.

“Bedah rumah itu seharusnya pemerintah lingkungan yang mengusulkan, namun ini Saya sudah berapa kali mengusulkan kepada pihak kelurahan, agar rumah kami ini dapat jatah pemugaran dari pemerintah, namun hingga saat ini usulan kami tersebut belum juga dipenuhi,”ungkap Jamilah.

Jamilah juga mengharap ada perhatian dari pemerintah agar rumahnya bisa layak huni.

“Kami sangat berharap kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan kondisi kami, pada hal dikelurahan kami sudah ada program bedah rumah, tapi kami tidak dapat sama sekali,”ucap Jamilah lagi.

Informasi terakhir yang dihimpun media ini menyebutkan, jika rumah Jamilah sudah dua kali diajukan ke kelurahan, namun tidak ada perhatian. Bahkan hingga berganti Lurah, rumah Jamilah pun belum dibedah sehingga rumah tak layak huni itu tetap ditempati.

(nafaz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *