Sediakan Wanita Penghibur dan Miras, Dua Tempat Hiburan Malam Disegel Polisi

JAMBI.KABARDAERAH.COM, Merangin – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Merangin menyegel dua tempat Karaoke yang menyediakan Wanita penghibur di kabupaten Merangin Selasa (29/3/2022).

Penyegelan terhadap Dua tempat karaoke yaitu DN Karaoke yang bertempat di Kelurahan Pematang Kandis dan Karaoke Hiburan Di Desa Jelatang Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena lokasi hiburan tersebut ditemukan minuman keras dan beberapa wanita penghibur.

“Iya kita lakukan penyegelen terhadap Tempat Hiburan Malam yang Sudah tertangkap Basah yang menyediakan Wanita penghibur, kita juga amankan puluhan botol minuman keras,” Kata Indar.

Ditambah lagi jika pihaknya tidak ada tebang pilih terkait tindakan ini.

” Disini kita tidak melakukan tebang pilih, Semua tempat karaoke yang menyediakan Wanita Penghibur akan kita lakukan penindakan. untuk semuanya kita mintai keterangan, sementara minuman keras kita sita untuk dimusnahkan,” tutupnya.

(nafaz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *