Organisasi Pedas Merangin Minta Ketegasan Pemerintah Daerah Khususnya Sat-Pol pp Terkait Pagar Yang Di Rusak Oleh PKLL

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Pasca kebakaran lapak para Pedagan Kaki Lima (PKL) yang terdapat di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tepatnya di samping Mapolres Merangin.
Dari pantauan Organisasi Peduli Daerah Sendiri (Pedas) Kabupaten Merangin yang di Ketuai oleh Helmi, melalui sekretaris Zamroni media ini mencoba mempertanyakan kenapa sampai saat ini masih ada beberapa para pedagang yang tetap melakukan aktivitas jual beli yang terdapat di lokasi RTH tersebut.
Menurut informasi Zamroni Sekretaris Pedas, Rabu (28/6/23) dalam hal ini tidak ada ketegasan dari pihak pemerintah daerah khususnya loading sektor Sat-Pol Pp Kabupaten Merangin yang seharusnya mempertahankan Aset-Aset pemerintah Daerah tanpa terkecuali.
“Dalam hal ini ketegasan dari pemerintah daerah perlu di tingkatkan khususnya loading sektor khusus Sat-Pol Pp yang harus bertindak tegas dalam penertiban, setelah terjadi kebakaran lokasi di beri pagar berduri, namun beberapa hari setelah itu pagar tersebut di rusak oleh para PKL, dan sekarang yang lebih parah lagi sudah ada beberapa para PKL yang telah mendirikan lapak secara pribadi tanpa ada persetujuan dari pemerintah daerah, seharusnya Sat-Pol Pp itu tidak menerima laporan baru bertindak, setelah melihat adanya pelanggaran maka harus bertindak, itu yang di namakan Sat-Pol Pp,” ujar Zamroni.
Terpisah kasat-Pol PP Shobraini yang dikonfirmasikan oleh media ini terkait dengan adanya para PKL yang telah mendirikan lapak- lapak, dan juga merusak pagar kawat yang telah di tegakkan di lokasi RTH tersebut.
“Baru-baru ini kami sudah cek lokasi memang benar ada beberapa titik pagar yang di rusak oleh para PKL, dan juga sudah ada yang mendirikan lapak-lapak demi kepentingan pribadi mereka, tapi dalam waktu dekat ini selambat-lambat nya awal bulan Juli lokasi tersebut akan di sterilkan dan tidak di perbolehkan lagi ada aktivitas pedagang di lokasi tersebut,” tandas Shobraini.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *