Jaga Marwah dan Wibawa Pemda, SatPol-PP Tegak kan Perda.

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Merangin akan senantiasa tegak lurus, tegas dan terukur dalam setiap tindakan yang dilakukannya. Sehingga marwah dan wibawa Pemerintah Kabupaten MeranginĀ  bisa terjaga dengan baik.

 

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol- PP Kabupaten Merangin, Shobraini saat ditemui dalam rangka Eksekusi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdapat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di samping Polres Merangin, disela-sela adu argumen dengan para pedagang yang tidak terima lapaknya di bongkar paksa, Selasa (11/7/23).

 

 

“Kita selaku penegak perda akan terus tegak lurus dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan undang undang yang berlaku, pada hari ini kita selesaikan yang di lokasi ini (RTH Samping Polres), dan untuk rute yang akan kita sterilkan mulai dari depan Masjid Raya pasar Bawah sampai ujung jalur tiga, yang selagi itu milik Pemda akan kita sterilkan dari PKL, tapi butuh waktu tidak semudah membalikkan telapak tangan,” terangnya.

Meski diakui Shobraini, tidak mudah dan banyak rintangan dalam setiap melaksanakan penegakan Perda dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban umum serta perlindungan kepada masyarakat.

 

 

“Kita tidak pernah takut sepanjang kita menjalankan tugas sesuai aturan, SOP dalam menjalankan penegakan Perda, dalam penindakan pihak kita tidak akan tebang pilih dan akan bertindak tegas terhadap semua pelanggaran Perda, dan selalu berkoordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

 

 

“Ya, kita selalu berkoordinasi dengan lintas OPD. Sehingga diketahui kelengkapan administrasinya, baik persoalan perijinan maupun hal lainnya, sehingga setiap tindakan Satpol PP sudah ada dasarnya dan sudah sesuai SOP,” ujarnya.

 

 

DariĀ  pantauan media ini di lapangan pembongkaran lapak PKL yang terdapat di RTH samping polres Merangin berjalan dengan sukses tanpa ada perlawan dari para pedagang, lapak PKL yang di bongkar ada sekitar 20 lapak kurang lebih yang masih berdiri sisa kebakaran beberapa waktu yang lalu.

 

 

Terpisah plt Koperindag Kabupaten Merangin Amir Tamsil, yang di jumpai oleh media ini di lokasi menjelaskan kalau para pedagang korban kebakaran khususnya yang berada di RTH samping Polres Merangin akan di relokasi kan ke pasar rakyat Tipe A depan Riwa Swalayan.

 

 

“Pada intinya kita sudah menyediakan lokasi khususnya bagi para pedagang korban kebakaran yang terdapat di RTH samping Polres Merangin, akan kita pindahkan ke pasar rakyat Tipe A yang berada di tengah kota Bangko,” ujar Amir.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *