Kantor Bupati Merangin Yang Lama Tidak Terurus Bagaikan Rumah Tak Bertuan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Pada Era pemerintahan Bupati Al Haris perlu kita acungkan jempol karena pembagunan begitu pesat untuk Kabupaten Merangin bermacam-macam bangunan yang di dirikan olehNya, mulai dari dana APBD, APBD Provinsi sampai dana APBN, semua bergerak dengan pesat di segi pembangunan, sampai-sampai kantor Bupati Kabupaten Merangin pun berdiri yang baru dengan kokohnya.
Namun dari semua pembagunan yang telah di bangun tersebut ada beberapa bangunan yang tidak dapat di manfaatkan oleh warga Merangin seperti bangunan GOR, Pasar Rakyat Tipe A, Jalan dua jalur depan kodim, dan ada beberapa bangunan lainnya yang tidak dapat di manfaatkan oleh warga.
Tapi kali ini kita akan membicarakan Kantor Bupati Merangin yang lama, yang sekarang kondisinya tidak terurus, dari pantauan media ini Kamis, (13/7/23). Kantor Bupati Merangin yang lama jika di pandang dari luar masih tampak megah dan mewah, namun setelah kita memasukinya ternyata di beberapa titik banyak kita jumpai pemandangan yang tidak layak di pandang oleh mata, seperti di halaman dalam rumput menghijau bahkan sudah hampir setinggi kita berdiri tidak di pangkas, di lantai dua banyak kita jumpai lantai yang keramiknya sudah pada pecah, dan beralih lagi ke sisi lain banyak sampah yang berserakan yang tidak di pungut sebagai mana semestinya.
Untuk sementara yang masih berada di Kantor Bupati Merangin yang lama ada beberapa bagian lagi yang masih belum pindah, di antaranya :
Bagian Keuangan, Bagian ULP, 3 Staf Ahli Bupati, dan juga Bupati
“Pada intinya selagi bupati tidak pindah bagai mana kami pindah, tidak ada perawatan yang maksimal lagi,” ujar Staf Ahli Hukum, Firdaus SH.Mh yang sempat di jumpai oleh media ini di raung kerjanya.
Pada 22 September 2023 mendatang memang jabatan bupati sudah berakhir dalam masa jabatan ‘Hamas’ (2018-2023), rencananya Juni dulu akan pindah ke kantor baru namun tidak jadi saya juga tidak tahu, namun yang sangat di sayangkan dengan adanya kebijakan bupati yang sebelumnya membuat kantor bupati yang lama tidak terurus dan akan menjadi sebuah gedung tua yang tak terawat lagi jika tidak di sikapi dengan cepat,” terangnya.
Masih menurut Staf Ahli hukum Firdaus
“Jika semua ruangan sudah di kosongkan, rencananya kantor bupati ini akan di tempati oleh, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya yang sudah mengajukan surat kepada Bupati, BKD, Kominfo, dan Satpol-Pp yang berkeinginan untuk menempati kantor yang ini, sedangkan rencana Bupati yang sebelumnya kantor bupati ini akan di jadikan pengembangan RSUD, Namun sampai saat ini belum ada kejelasan untuk apa sebenarnya,”tandasnya.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *