Pabrik Triplek PT.Jelutung Jumbo Merangin Diduga Tampung Kayu Ilegal
JAMBI.KABARDAERAH.COM – Pabrik triplek Jelutung Jumbo yang terletak di Desa tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin Jambi diduga menampung kayu ilegal karna terlihat tumpuan kayu yang ada di lokasi untuk bahan triplek satu batang pun tidak menggunakan barcode pada saat media ini mendatangi pabrik tersebut, Rabu (26/7/23)
Pabrik tersebut tidak jauh dari Jalan lintas Sumatra dan tidak jauh dari kantor Polsek kota Bangko Kabupaten Merangin,
Media ini mencoba mendekati pabrik dan hanya bisa berada dari luar pagar tampak ada karyawan yang sedang berkerja lalu media ini memanggil salah satu pekerja,untuk mencari informasi terkait pekerjaan tersebut,
Maka datang lah salah satu pekerja yang menghampiri Media ini, dari dalam pagar yang dalam keadaan terkunci.
“ada apa pak….? dari mana pak…? kata salah satu karyawan.
Bos sedang tidak ada di sini pak, dia sedang pulang ke Negeri Cina,” jelas Karyawan tersebut.
Maka media ini menginginkan agar ada salah satu orang kepercayaan yang dapat di konfirmasi terkait dengan PT Jelutung Jumbo tersebut.
“Orang kepercayaan nya cuma operator itu pak, dan percuma dia tidak bisa bahasa Indonesia pak,” kata karyawan nya lagi.
Di lokasi terlihat tumpukan balok kayu yang terdapat dua tumpukan yakni di depan gerbang dan di samping pabrik, sedangkan di dalam pagar yang terkunci terlihat tumpukan papan kayu triplek dalam jumlah cukup lumayan banyak.
Dengan adanya dugaan tersebut Media ini berharap kepada leading sektor yang membidangi nya yakni Dinas Kehutanan dan juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat mengcroscek pengolahan triplek tersebut yang diduga bahan kayu Ilegal karena tidak ada satu batang pun yang mengunakan barcode.(Helmi)