Petinggi Diknas Di Panggil oleh Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, Terkait P3K yang Bermasalah Harap di Batalkan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Komis II DPRD Kabupaten Merangin yang terdiri dari Sukadi SH, Selaku ketua komisi II, Saut Tua Samosir S.PT Waka, yang di dampingi oleh anggota Subadri SH, Haryanto SH, pada hari Senin (8/1/24) memangil petinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Merangin yang, Kadis, A.Gani, Kabid Bina SMP, Juhendri, Kabid Bina SD Riskandi, Kabid PTK Rafdi, Operator Dapodik Diknas Muntasir, dan juga Novi.

Diawal pembicaraan yang langsung di sampaikan oleh Sukadi selaku ketua Komisi II, menyampaikan.

“Kami selaku Anggota DPRD Kabupaten Merangin khususnya komisi II yang membidangi pendidikan, kami ingin mengetahui hal yang sebenarnya terkait dengan ada desas desus P3K, informasinya ada beberapa yang tidak  honorer sekolah bisa lulus menjadi P3K itu bagai mana kronologisnya,” ujar Sukadi.

A.Gani menanggapi apa-apa yang di sampaikan oleh pihak DPRD Kabupaten Merangin, komisi II juga menjelaskan hal yang terjadi.

‘Ini semua bermuara dari data Dapodik, jika data dapodik nya masuk ke Diknas kami terima, karena pendaftaran melalui online tidak melalui manual.

Setelah ada pengumuman ini baru lah kami dapat dan mengetahui siap-siap saja yang telah mengikuti tes P3K,” terang A.Gani.

“Terkait dengan data dapodik itu ada operator Diknas dan juga operator  sekolah, jika data terbaca oleh kami, kami tidak bisa menolaknya,” sambungan A.Gani.

Di akui oleh A Gani untuk data Dapodik di setiap sekolah yang lebih mengetahui ialah pihak sekolah, Operator dan juga Kepala Sekolah, dalam persoalan ini pihak Diknas telah melakukan pengecekan ke sekolah yang terindikasi, dan hal tersebut juga sudah di laporkan oleh Sekda Kabupaten Merangin Fajarman, selaku Panselda.

“Dan data-data ini sudah kami lakukan pengecekan dan sudah di laporkan ke Pusat oleh Sekda, dan jika orang pusat sudah mengecek dan di nyatakan di batalkan itu pun orang pusat yang berhak membatalkannya,” ujar A.Gani lagi.

Hal yang serupa juga di sampaikan oleh Kabid Bina SD Riskandi, peserta pendaftaran P3K itu melalui Online, tidak manual, jadi pihak Diknas tidak bisa mengatasi siapa-siapa yang mendaftar.

“secara teknis pendaftaran ini langsung di lakukan oleh peserta melalui online, dan tidak melalui kami pihak Diknas,” kata Riskandi.

Dan begitu pula yang di sampaikan oleh Rafdi selaku Kabid PTK Disdikbud Kabupaten Merangin, data dapodik yang dinyatakan lulus dalam seleksi P3K baru-baru ini, data tersebut sudah ada di sekolah-sekolah 3-4 tahun yang lalu, jika data tersebut belum di hapus maka data tersebut bisa di manfaatkan.

“Data dapodik yang lulus P3K ini, datanya sudah berada di sekolah tersebut 3-4 tahun yang lalu, dan data tersebut masih tetap terdaftar di sekolah tersebut, hal itu lah yang membuat persoalan dalam penerimaan P3K sekarang ini,” terang Rafdi.

Setelah mendengar berbagai penjelasan yang di sampaikan oleh pihak Diknas, Saut Tua Samosir angkat bicara,

“Dalam hal ini tidak ada kah Kewenagan dinas pendidikan untuk mencros-cek data dapodik, apakah Panselnas tidak memerintahkan kepada Panselda, sejauh mana keterlibatan diknas untuk mencros-cek data-sata tersebut, kalau saya bisa merekom mana yang bermasalah di batalkan, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini, dan jika ini di biarkan ini akan menjadi Proyek,” ujar Saut Tua Samosir.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *