JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Kasus dugaan kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Merangin bergulir. Sedikitnya 5 (Lima) orang Kepala Sekolah telah dipanggil Satreskrim Polres Merangin guna proses penyelidikan.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono dikonfirmasi membenarkan, bahwa hingga saat ini telah memanggil beberapa Kepsek yang terindikasi curang pada proses seleksi P3K guru.
“Iya, sampai dengan hari ini 5 orang kepsek telah kita panggil untuk diminta keterangan, ini merupakan bagian dari proses penyelidikan,” kata Mulyono diruangannya. Senin (22/1/24).
Dijelaskan Mulyono, bahwa dalam beberapa hari kedepan, semua kepsek yang dilaporkan Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) akan dipanggil untuk proses penyelidikan.
“Beberapa hari kedepan (Rabu-red) semua kepsek yang terindikasi kita panggil, kemudian beberapa Operator juga telah kita panggil untuk diminta keterangan,”ujarnya.
Sementara itu, Pj bupati Merangin H Mukti dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan P3K guru mengatakan, bahwa pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah turun guna meminta data-data P3K yang terindikasi curang.
“Pihak BKN juga minta keterangan dan data, BKD, Dinas Pendidikan, Kepsek dan peserta P3K,” kata Mukti.
Terkait kapan hasil data P3K yang terindikasi curang tersebut di umumkan BKN, Mukti mengatakan masih menunggu keputusan tersebut.
Diketahui, dugaan kecurangan P3K guru di Merangin mencuat pasca pengumuman hasil kelulusan, adanya tenaga honorer yang bukan guru lulus seleksi P3K, operator, TU, honorer di instansi lain, bahkan tak pernah mengajar sebagai guru.
Selain itu, adanya dugaan gratifikasi dalam perekrutan seleksi P3K guru di Merangin yang diumumkan kelulusannya 1067 orang.
Penulis : Helmikey