Pelaksanaan Pilkades di Tanjabtim Masih Menunggu Petunjuk Mendagri

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang II di Kabupten Tanjung Jabung Timur (Tanjabttim), belum ada kepastian.

Pasalnya, saat ini Pemkab Tanjabtim masih menunggu surat dan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), terkait kapan jadwal Pilkdes serentak seluruh Indonesia akan dilaksanakan.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Tanjabtim, Hendry,SE. “Ya, sampai saat ini kita belum tahu kapan Pilkades gelombang kedua akan dilaksanakan di Tanjabtim. Karena kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian,” katanya, Jum’at (30/3/2018).

Dijelaskannya, saat ini Pemkab Tanjabtim sudah secara bertahap telah melakukan persiapan, seperti menyiapkan Pejabat sementara (Pjs) bagi Kepala Desa (Kades) yang habis masa bhaktinya.

“Seperti pada tahun 2017 lalu, ada Dua Kades yang masa jabatannya habis, yakni Kades Alang-alang, Kecamatan Muarasabak Timur, M. Yunus,SP dan Kades Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Fatkuroji. Dan sekarang kedua desa tersebut sudah diisi oleh Pjs,” jelasnya.

Sementara, untuk tahun ini ada Delapan Kades yang akan diisi oleh Pjs, seperti Desa Sungai Tering, Sungai Jeruk dan Bunga Tanjung Kecamatan Nipah Panjang. Kemudian di Kecamatan Rantau Rasau, yakni Desa Harapan Makmur, Karya Bhakti, Marga Mulya, Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau. Dan Pandan Makmur Kecamatan Geragai.

Hendry menerangkan, jika pelaksanaan Pilkades dijadwalkan pada tahun 2018 ini, maka ada 10 desa yang akan menjadi peserta. Namun, jika jadwal pelaksanaan Pilkades ditetapkan pada tahun 2019 mendatang, maka ada 26 desa yang ikut bertarung.

“Tahun 2019 mendatang ada 16 Kades yang habis masa jabatannya,” tukasnya.

Penulis: Udin
Editor   : Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *