Bupati Batanghari Geram Masih Maraknya Ilegal Driling di Wilayahnya

JAMBI I Kabardaerah.com — Maraknya pengeboran sumur minyak tanpa ijin (ilegal driling) di kawasan Tahura (Taman Hutan Raya) Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi membuat Bupati Batanghari Syahirsyah gerah.
Namun begitu, dia mengaku pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari sangat kesulitan dan tidak berbuat banyak terkait penambang minyak ilegal tersebut.
Bahkan disaat Bupati Syahirsyah melakukan sidak di lokasi pada Rabu kemarin, aktifitas ilegal drilling oleh warga dikawasan Tahura masih berlangsung.
Menurutnya, dampak kegiatan ilegal drilling sudah sangat mencemari lingkungan sekitar, yang harus ditertibkan bukan ilegal drilingnya saja tetapi kawasan hutan Tahuranya.
“Untuk ilegal driling diluar Tahura harus menjadi tanggungjawab pihak Pertamina karena masuk Wilayah Kerja Pertamina (WKP),” tegasnya kepada sejumlah media, Kamis (31/1/2019).
Dia menilai, untuk melarang aktifitas ilegal driling tidak beroperasi lagi di wilayahnya, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan.
Karena itu, Bupati juga mengungkapkan kekecewaannya dengan pihak Pertamina yang di wilayah kerjanya masih terdapat ilegal driling.
“Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk menertibkan semua itu, tapi semua itu butuh dana besar. Malah pihak Pertamina yang memiliki dana besar terkesan diam saja,” tandas Syahirsyah.
Diakuinya, sebagai Bupati sudah meminta dan membuat laporan ke Kementrian ESDM untuk mencari win-win solution.
“Kita sudah melihat dampak lingkungan yang tercemar parah dan sangat memprihatinkan. Dalam melakukan penanganan terkait ilegal drilling Pemkab Batanghari tidak memiliki wewenang. Pemkab Batanghari hanya bisa melakukan pelaporan ke Kementrian pusat dan akan terus melaporkannya,” imbuh Bupati.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *