Terlibat Ilegal Driling, 5 Pelaku Asal Sumsel Diringkus

JAMBI I Kabardaerah.com — Lima warga Palembang, Sumatera Selatan ini tidak menduga jika aksinya berujung di Polres Batanghari, Jambi.
Pasalnya, mereka kedapatan menjadi pelaku pengangkutan minyak tanpa ijin hasil illegal drilling di wilayah hukum Polres Batanghari.
Sedangkan barang kukti yang disita berupa 6 tedmon yang diduga minyak mentah hasil ilegal driling dengan isi sekitar 5.000 liter xi tiga unit mobil berbeda.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kejadiannya pada Jumat malam kemarin sekitar pukul 22:00 WIB.
Saat itu, katanya, tim Polres Batanghari sedang melakukan patroli rutinnya. Ketika melintas di Jalan Lintas Muarabulian, Kualipecah, Kabupaten Batanghari, petugas menemukan 3 unit mobil pick up dengan nopol BG 8343 IJ, BG 1734 XX, dan BG1052 XB yang mencurigakan.
Setelah, petugas turun dari mobil dan melakukan pemeriksaan, petugas menemukan ada 6 tegmon di ketiga mobil tersebut, diduga membawa minyak mentah hasil illegal drilling.
“Dari pengakuan mereka, minyak tersebut akan dibawa ke Bayung, Sumsel dan bersumber dari kegiatan eksploitasi sumur minyak tanpa ijin,” ungkap Tresnadi, Sabtu (22/12/2018).
Kelima terduga pelaku tersebut, ujarnya, yaitu V, OS, S, M dan I yang kesemuanya merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan. “Guna penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Batanghari,” tukas mantan Kapolres Tanjab Barat.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *